Connect With Us

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunjukan barnag bukti bubuk emas yang diselundupkan WN India, Senin 11 Mei 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelasakan peristiwa ini bermula pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Pelaku berinisial MTNP, 44,  yang dijadwalkan terbang menuju New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK) – Singapura (SIN) terpantau oleh petugas dengan gerak gerik yang mencurigakan, saat hendak menuju gerbang keberangkatan.

Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi pengawasan ketat dengan menggeledah pelaku. Hasilnya petugas menemukan bend mencurigakan di pakaian dalamnya

"Pelaku mengenakan popok yang di dalamnya ada dua bungkusan plastik berisi serbuk berwarna keemasan. Butiran emas itu dicampur dengan adonan tepung untuk menyamarkan bentuk fisiknya," katanya saat konferensi pers, Senin 11 Mei 2026.

Petugas segera melakukan pengujian laboratorium secara cepat dan akurat setelah dua bungkus butiran emas tersebut diamankan.

Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas kadar lebihd ari 90% dengan total berat bruto mencapai 265,7 gram.

"Dengan harga emas yang terus fluktuatif di pasar global, estimasi nilai barang bukti yang hendak diekspor secara ilegal pada saat itu mencapai Rp700 juta," terang Hengky.

Hengky menduga emas tersebut sengaja diselundupkan untuk diolah lagi menjadi emas batangan kemudian dijual di India.

Upaya ekspor ilegal emas ini tidak hanya melanggar ketentuan kepabeanan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan devisa negara.

"Kami melihat adanya upaya membawa keluar kekayaan alam Indonesia tanpa prosedur yang sah. Setiap gram emas yang keluar secara ilegal adalah kerugian nyata bagi ekonomi nasional. Pemerintah sendiri telah mengatur tarif bea keluar emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025," tegas Hengky.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan menjelaskan pelaku diketahui sudah berada di Indonesia selama kurang lebih 7 hari. Dugaan sementara dia mendapat emas tersebut dari daerah Kalimantan.

"Diduga dari Kalimantan, tapi kita belum tahu apakah dari tambang ilegal atau bukan. Karena emas itu tidak bisa dilacak asalnya, tidak seperti nikel atau batu bara. Jadi kami masih selidiki lokasi pastinya," tegasnya.

Menurutnya, emas ini masih masih melewati satu kali proses perlakuan, yakni pengayakan. Masih harus melewati dua sampai tiga kali proses lagi untuk mejadi emas murni.

"Kalau sampai perlakuan terakhir beratnya akan menyusut sekitar 20-30 persen Baru bisa dihitug estimasi harganya. Tapi yang pasti emas Indonesia kualitasnya lebih bagus dari emas India," terangnya.

Tindakan tersangka telah memenuhi unsur atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A huruf a UU No 17/2006 Tentang Perubahan atas UU No 10/1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill