Connect With Us

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa salah satu pelaku penyeludup etomidate. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

Dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026, Polresta Bandara Soetta bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan narkotika golongan II jenis Etomidate cair senilai Rp97,8 miliar.

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong sangat rapi dan cerdik. Untuk mengelabui petugas, cairan haram tersebut disamarkan ke dalam kemasan produk kebutuhan sehari-hari, mulai dari botol sabun mandi merek Dove hingga botol minyak kelapa (coconut oil).

"Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter (8,6 liter) cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, Selasa 23 Juni 2026.

Penyelundupan lintas negara ini melibatkan sindikat internasional yang mempekerjakan empat warga negara asing (WNA) asal Singapura, Malaysia, Thailand, dan China sebagai kurir.

Mereka tergiur masuk ke Indonesia karena diiming-imingi upah fantastis, berkisar antara Rp45 juta hingga Rp132 juta per orang.

"Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia," tegas Wisnu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, empat tersangka yang diamankan dari tiga kasus tersebut yakni TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China dan SP warga Thailand.

Untuk penanganan kasus pertama diawali pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional.

"Dari informasi yang mencurigakan terhadap koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241. Setelah pesawat mendarat, tim melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang," terang Michael Kharisma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bawaan milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 1.995 gram.

Sementara itu, dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol sabun bertuliskan Dove berisi etomidate masing-masing sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 2.244 gramm atau total 4.000 ml etomidate.

Para tersangka dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta hingga perjalanan wisata ke Indonesia.

"Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta," kata Michael Kharisma.

Ia menjelaskan untuk mengungkap kasus kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional.

Petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol bertuliskan Dove berisi 500 ml cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik," papar Michael Kharisma.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JZ diperintah oleh seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta.

Barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah JZ kembali ke negaranya.

"Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar," tuturnya.

Selanjutnya, penanganan kasus ke tiga di awal pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas mengamankan SP, warga negara Thailand yang tiba menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok.

Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari.

Rinciannya tiga botol bertuliskan "Parrot" berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol bertuliskan "Coconut Oil" berisi 2.000 ml etomidate.

Tersangka dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta. Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar dan dapat menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.

"Total barang bukti mencapai 4.100 ml dengan berat bruto 4.129 gram. SP mengaku diperintah seseorang berinisial SS yang kini menjadi DPO. Barang tersebut akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand," tutup Kasat Resnarkoba

KAB. TANGERANG
Polda Banten Bongkar Pengiriman 11 Kg Paket Ganja via Ekspedisi Kargo di Kosambi, 2 Orang Diringkus

Polda Banten Bongkar Pengiriman 11 Kg Paket Ganja via Ekspedisi Kargo di Kosambi, 2 Orang Diringkus

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:54

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill