Connect With Us

2012, Delay 4 Jam Maskapai Bayar Rp300 Ribu

| Kamis, 22 Desember 2011 | 19:41

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3 (tangerangnews / dira)

TANGERANG-PT Angkasa Pura II melalui Air Service Senior Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jaya Tahoma Sirait meminta semua maskapai penerbangan untuk memperhatikan masalah waktu pada 2012. Jika ada keterlambatan (delay) lebih dari empat jam, mulai tahun 2012 nanti maka harus memberi kompensasi Rp300.000 kepada masing-masing penumpang.

"Sesuai ketentuan pemerintah, Peraturan Menteri Perhubungan No 77/2011, jika ada maskapai yang terlambat lebih dari empat jam, harus memberi kompensasi Rp300.000. Kami akan perhatikan masalah ini," ucap Jaya Tahoma, ketika menggelar jumpa pers persiapan Natal dan Tahun Baru 2012, Kamis (22/12).

Karena itu, lanjut Jaya, bagi maskapai yang terlambat untuk segera berkoordinasi dengan pihaknya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Biasanya 
jika sedang liburan panjang begini, emosi penumpang meningkat. Jika ada keterlambatan pasti pada marah, meskipun tidak lama," ucapnya. (DRA)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill