Connect With Us

Bayanah, TKI yang Terancam Hukuman Mati Tiba di Tanah Air

| Rabu, 28 Desember 2011 | 16:47

Bayanah , TKI asal Desa Ranca Labuh, RT 07/01 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Bayanah ,29, TKI asal Desa Ranca Labuh, RT 07/01 kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang terancam hukuman mati telah dibebaskan. Ia dipulangkan oleh Satgas TKI, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah serta Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Bayanah pulang dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines SV 882 pakai paspor AA 988735 dari Riyadhdi, Selasa (27/12/2011). Kedatangannya disambut haru oleh keluarganya di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (28/12/2011).

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Bayanah diberangkatkan ke Riyadh pada 29 Januari oleh PT Amanah Putera Pertama, Jakarta.

Ia dipekerjakan di keluarga majikan Abdullah Umar Al Munthairi. Setelah bekerja selama tiga bulan, Bayanah diduga terlibat kasus pembunuhan anak majikannya yang berusia 4 tahun.

"Ia tidak sengaja membuka keran air panas dan tersiram ke anak majikannya hingga tubuhnya melepuh. Setelah dirawat 12 hari, anak tersebut meninggal," katanya.

Kasus itu pun membuat dirinya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Wanita Al Malaaz pada 5 April silam.

Dalam persidangan yang berlangsung pada 15 Juli 2007, Bayanah dituntut hukuman mati (qishash) oleh majikannya. "Namun karena tidak cukup bukti, Ia hanya divonis 5 tahun 1 bulan penjara ditambah 300 cambukan," tambah Jumhur.

Pada 22 Maret 2009, Bayanah mendapat pemaafan dari keluarga korban. Tapi ia masih dkenai denda berupa pembayaran pemaafan sebesar 55.000 Riyal Saudi.

"Denda tersebut telah dibayar penuh oleh pihak KBRI dan setelah proses negosiasi dengan Gubernur Riyadh, Bayanah akhirnya dibebaskan," katanya.


Sementara Ayah Bayanah, Banhawi (70), merasa bersyukur anaknya bebas dari hukuman mati. Ia mengaku selalu khawatir karena tidak penah mendapat kabar dari Bayanah.

"Dari tahun 2006 tidak pernah ada kabar darinya. Baru pada tahun 2010, kita dapat kabar dari Darsem, kalau Bayanah dipenjara dan dijerat hukuman mati," katanya.

Menurutnya, setelah dia meminta bantuan ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Presiden SBY, Bayanah akhirnya dibebaskan.

"Saya bersyukur dan senang sekali. Berkat bantuan semua ihak yang terlibat, anak saya bisa bebas dan berkumul lagi sama keluarga. Kedepannya, dia tidak boleh jadi TKI lagi, saya trauma," ungkap Bahnawi.

Selain Bayanah, dua TKI lainnya rencanannya akan dipulangkan oleh Satgas TKI. Keduannya adalah Jamilah dan Neneng Sunengsih. Rencananya, mereka akan tiba Kamis (29/12) pagi.(DRA)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Mulai Sebar Tim Labelisasi Kelayakan Hewan Kurban

Pemkot Tangerang Mulai Sebar Tim Labelisasi Kelayakan Hewan Kurban

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:46

Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menerjunkan tim lapangan ke seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapak-lapak

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill