Connect With Us

Bayanah, TKI yang Terancam Hukuman Mati Tiba di Tanah Air

| Rabu, 28 Desember 2011 | 16:47

Bayanah , TKI asal Desa Ranca Labuh, RT 07/01 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Bayanah ,29, TKI asal Desa Ranca Labuh, RT 07/01 kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang terancam hukuman mati telah dibebaskan. Ia dipulangkan oleh Satgas TKI, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah serta Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Bayanah pulang dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines SV 882 pakai paspor AA 988735 dari Riyadhdi, Selasa (27/12/2011). Kedatangannya disambut haru oleh keluarganya di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (28/12/2011).

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Bayanah diberangkatkan ke Riyadh pada 29 Januari oleh PT Amanah Putera Pertama, Jakarta.

Ia dipekerjakan di keluarga majikan Abdullah Umar Al Munthairi. Setelah bekerja selama tiga bulan, Bayanah diduga terlibat kasus pembunuhan anak majikannya yang berusia 4 tahun.

"Ia tidak sengaja membuka keran air panas dan tersiram ke anak majikannya hingga tubuhnya melepuh. Setelah dirawat 12 hari, anak tersebut meninggal," katanya.

Kasus itu pun membuat dirinya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Wanita Al Malaaz pada 5 April silam.

Dalam persidangan yang berlangsung pada 15 Juli 2007, Bayanah dituntut hukuman mati (qishash) oleh majikannya. "Namun karena tidak cukup bukti, Ia hanya divonis 5 tahun 1 bulan penjara ditambah 300 cambukan," tambah Jumhur.

Pada 22 Maret 2009, Bayanah mendapat pemaafan dari keluarga korban. Tapi ia masih dkenai denda berupa pembayaran pemaafan sebesar 55.000 Riyal Saudi.

"Denda tersebut telah dibayar penuh oleh pihak KBRI dan setelah proses negosiasi dengan Gubernur Riyadh, Bayanah akhirnya dibebaskan," katanya.


Sementara Ayah Bayanah, Banhawi (70), merasa bersyukur anaknya bebas dari hukuman mati. Ia mengaku selalu khawatir karena tidak penah mendapat kabar dari Bayanah.

"Dari tahun 2006 tidak pernah ada kabar darinya. Baru pada tahun 2010, kita dapat kabar dari Darsem, kalau Bayanah dipenjara dan dijerat hukuman mati," katanya.

Menurutnya, setelah dia meminta bantuan ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Presiden SBY, Bayanah akhirnya dibebaskan.

"Saya bersyukur dan senang sekali. Berkat bantuan semua ihak yang terlibat, anak saya bisa bebas dan berkumul lagi sama keluarga. Kedepannya, dia tidak boleh jadi TKI lagi, saya trauma," ungkap Bahnawi.

Selain Bayanah, dua TKI lainnya rencanannya akan dipulangkan oleh Satgas TKI. Keduannya adalah Jamilah dan Neneng Sunengsih. Rencananya, mereka akan tiba Kamis (29/12) pagi.(DRA)

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TEKNO
Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Senin, 12 Mei 2025 | 15:54

Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill