Connect With Us

TKW Hamil Nekat Selundupkan Sabu dari Kuala Lumpur

| Jumat, 30 Desember 2011 | 18:07

Sam, 43, yang bertugas mengambil paket sabu dari Roniyah ( / )

TANGERANG-Seorang tenaga kerja wanita asal Sampang, Madura, Jawa Timur bernama Roniyah, 22, ditangkap petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Roniyah yang sedang hamil enam bulan diamankan karena di dalam kopernya menyembunyikan serbuk narkotika yang belakangan diketahui positif sabu.
 
Menurut Kepala Seksi penindakan dan penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Roniyah ditangkap pada Rabu (28/12) lalu pukul 11.00 WIB. Dia diamankan sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia Airways (GA-819) dari Kuala Lumpur - Jakarta yg mendarat di terminal kedatangan 2E Bandara Internasional Soekarno Hatta.
 
"Pelaku (Roniyah) membawa sabu melalui barang bawaan bagasi. Kemudian tas ditinggal, dia terbang ke Surabaya. Jadi hanya transit. Tapi barang ditinggal di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya, Jumat (30/12).
 
Sabu seberat 300 gram senilai Rp 600 juta itu disimpan dalam koper pakaian warna abu-abu. "Modusnya, sabu itu dikemas dalam empat bungkus plastik disimpan dalam dua kotak karton disamarkan bersama pakaian dalam,"ujar Gatot.
 
Atas temuan itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama anggota Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, CNT Pusat dan KPPBC TMP Juanda melakukan pengembangan . "Tim gabungan berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Sam, 43. Dia yang mengambil paket sabu dari Roniyah. Atas petunjuk nama barang bagasi atas nama Roniyah,"kata Gatot.
 
Sam juga kelahiran Sampang Madura ini merupakan calo pencari TKW. " Sam dan Roniyah tidak saling mengenal. Ini jaringan yang telah mengatur. Tersangka wanita tidak bisa kami hadirkan, karena dia sedang mengandung,"kata Gatot.(DRA)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill