Connect With Us

Penyelundup Pita Cukai Rokok Ditangguhkan Bea Cukai

| Selasa, 3 Januari 2012 | 19:09

Pita Cukai Palsu (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) tangguhkan penahan kasus penyelundupan 146 ribu pita cukai palsu dengan pontensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar dengan tersangka Cai Qiang, ,38.
 
Penangguhan penahanan ini sempat menjadi pertanyaan besar karena melibatkan WNA.  Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Oza Olivia membenarkan perihal penangguhan penahanan tersangka kasus penyelundupan pita cukai palsu (HT- Sigaret Putih Mesih) sebanyak 146 ribu keping dalam 15 kemasan yang dimasukkan ke dalam koper. “Sekarang ini dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan, “ kata Oza kepada wartawan.
 
Untuk didiketahui, pada tanggal 10 Novermber 2011 petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 146 ribu pita cukai palsu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih.
 
Pita cukai palsu tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara China bernama Cai Qiang dengan modus mengemas 146 ribu pita cukai tersebut dalam 15 kemasan dan dimasukkan dalam koper. (DRA)

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill