Connect With Us

Sabu Apartemen Taman Anggrek Dimusnahkan di Bandara

| Jumat, 13 Januari 2012 | 16:43

Barang bukti sabu Taman Anggrek (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Meski sempat dititip ke Polda Metro Jaya, akhirnya barang bukti sabu 50 Kg dan 357.000 butir ekstasi dengan nilai total Rp 308 miliar tersebut kembali diambil polisi untuk dimusnahkan. Pemusnahan pun dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, dengan cara dimasukkan ke dalam mesin tanur (pemanas suhu).

Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Raden Bagoes Wibisono mengatakan, tujuannya agar menghindari pengurangangan barang bukti serta pengamanan internal dan eksternal.

"Kita tidak ingin sampai ada penyalahgunaan. Begitu sudah turun surat dari Pengadilan Negeri Tangerang, kita ingin safety," ujarnya, Jumat (13/1/2012). Dalam pemusnahan itu, empat orang tersangka dalam kasus sabu dan ekstasi tersebut juga dihadirkan. Keempatnya adalah IW ,21, ZUl ,26, HLM ,42, dan KTC ,36. (DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill