Connect With Us

Polres Bandara Musnahkan Rp2 M Narkoba

| Rabu, 9 Mei 2012 | 13:12

Pemusnahan Narkoba. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Polres Bandara Soekarno- Hatta memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari Heroin seberat 1040 gram, Ekstacy 4455 butir dan ganja 21.554 gram, Rabu (9/5). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus penyelundupan melalui Bandara Soekarno Hatta.

Narkotika senilai Rp2 miliar ini dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam Insinerator, disaksikan langsung oleh Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana bersama pejabat dari Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri Tangerang.

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Tantan Sulistyana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana dalam waktu dua minggu setelah berkas perkara selesai, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan. "Semua barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu," ungkapnya.

Wakapolres menjelaskan, Barang bukti heroin seberat 1040 gram berhasil diamankan dari tersangka Musanna Abdul Rani. Sementara ekstacy sebanyak 4.455 butir disita oleh petugas AVSEC, pada 20 Maret 2012 dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram disita oleh petugas lion air, pada 3 April 2012. "Untuk kasus ekstacy dan ganja, diselundupkan melalui paket kiriman. Kita sedang mencari si penerima barang tersebut," ungkapnya.(RAZ)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill