Connect With Us

Taksi Terbakar di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta

| Kamis, 28 Juni 2012 | 16:57

Terbakar. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Satu unit taksi Diamond Ekspress bernomor polisi B-1912-ETB terbakar di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/6), sekitar pukul 14.40 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun, akibat terbakarnya mobil tersebut  menyebabkan kemacetan panjang.

Menurut Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Agus Tri, taksi tersebut dikendarai oleh Amran Salim, 73, warga Bekasi. Amran membawa penumpang dari Kramat Jati, Jakarta.

"Setelah sampai di Terminal 1A Bandara, Amran mengantar penumpang  turun. Lalu tiba-tiba saya, keluar asap dari kap mesin mobil. Dia kira radiator mesinnya kebakaran, saat kap dibuka, ternyata mesinnya sudah terbakar," katanya ketika ditemui di lokasi.

Amran sempat memadamkan api dengan satu botol air minum Aqua, namun karena api terlalu besar, akhirnya membakar seluruh mobil."Api sudah membesar. Jadi sudah tidak tertangani lagi," tambah Agus.

Beberapa saat kemudian, satu unit armada pemadam kebakaran datang. Kebakaran tersebut akhirnya dipadamkan dengan cepat. "Belum diketahui penyebab mobil taksi itu terbakar. Tapi api bisa dipadamkan dengan ccepat berkat kesigapan petugas. Kendalanya hanya macet saja akibat banyak calon penumpang yang datang ke terminal 1," ungkap Agus.

Selanjutnya mobil taksi itu diangkut dengan menggunakan derek ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu membuat geger para panumpang di Terminal 1A. Selain itu juga menyebabkan arus lalu lintas yang menuju pintu masuk terminal 1A macet hingga 1 KM.(RAZ)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill