Connect With Us

Aliansi TKI Tolak Diberlakukannya Permenakertrans No.16

| Selasa, 23 Oktober 2012 | 18:09

Tampak sejumlah TKI di sebuah Bandara di Indonesia (internet / istimewa)

TANGERANG-DPP LSM Aliansi Indonesia untuk TKI  serta Lembaga Pendamping dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia (LPPTKI) menyatakan keberatan akan diberlakukannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.16/2012 tentang tata cara kepulangan TKI dari Negara penempatan secara mandiri ke daerah asal.

Menurut Staf Ahli Luar Negeri Bidang TKI DPP Aliansi Indonesia Cholid, pemberlakuan Peraturan menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI ini adalah langkah mundur bagi pelayanan pemulangan para TKI dan bisa dikatakan sekedar hanya untuk menghindari klaim asuransi yang menjadi Hak para TKI.
 
"Peraturan menteri No 16 ini adalah kepanjangan dari pelaksanaan ketentuan pasal 63 peraturan MenakerTrans No.14/MEN/X/2010 tentang pelaksanaan penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, perlu diatur tata cara kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara mandiri ke Daerah asal dengan Peraturan Menteri," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (22/10) siang.
 
Karena itu, terang Cholid, keberadaan Permen tersebut sebaiknya dibatalkan, dikarenakan diluar jalur back up keberangkatan yang resmi dilakukan perusahaan-perusahaan yang diatur dalam aturan BNP2TKI atau Kepmenakertrans.
 
"Saya melihat  ada pengalihan asuransi, bilamana TKI tidak diberangkatkan dan dipulangkan secara khusus bukan kepada terminal 2 Intenasional dan terminal umum Bandara soetta, mengakibatkan TKI akan mendapatkan satu masalah. Maka, dimana tanggung jawab asuransi perlindungan? Kenapa tidak diover ke tempat khusus yaitu  terminal 4 yang memang dalam aturan pemerintah dalam mengeluarkan Permen atau pasal 39 itu  diatur tanggung jawab perlindungan TKI,"  paparnya.
 
Ditambahkan oleh Cholid,  pihaknya akan mencoba menanyakan terkait dengan pelaksanaan Permen Tenaker dan Trans ini ke pihak DPR terutama pihak Komisi IX yang membidangi masalah ketenaga kerjaan. Karena menurut pihaknya, Permen Naker dan Trans No 16 tahun 2012 ini tidak berpihak kepada kepentingan dan keselamatan para pahlawan devisa setibanya di tanah air.
 
Hal senada juga dikatakan Normawati, Direktur LPPTKI. Menurutnya proses pemulangan yang saat ini dilaksanakan oleh  BNP2TKI di Balai Pemulangan TKI di Selapajang, Kota Tangerang, dengan cara proses pemulangan sampai tempat tinggal para TKI didaerah asalnya, terkadang masih mengalami kendala.
 
“Hal ini hanya sebagai upaya pembelokan pengalihan masalah tanggung jawab Asuransi yang menjadi Hak para TKI, yang mengalami permasalahan di negara tempatnya berkerja. Seharusnya menjadi tanggung jawab Negara melalui Kementrian Tenaga Kerja,” katanya.
 
Selain aliansi, penolakan yang sama juga dilontarkan Asosiasi Pengusaha Pemulangan (APP) Travel TKI. "Ini tidak bisa dibiarkan. Jika Permen Tenaga kerja dan Transmigrasi No 16/2012 benar-benar diberlakukan pada Desember mendatang, akan membahayakan keselamatan TKI. Karena perlindungan mereka akan hilang. Yang sekarang saja banyak TKI keselamatannya terancam bagaimana tidak dianter sampai tujuan. Yang jelas Ini namanya pemborosan, apabila nantinya dijemput sama keluarga," timpal Sekjen APP Travel TKI Ade Sukmana.

OPINI
Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:38

Menyebut guru sebagai beban negara juga sama artinya dengan mereduksi peran besar mereka dalam membentuk generasi penerus. Guru bukan sekadar pegawai yang digaji, tetapi pendidik yang menanamkan nilai, pengetahuan, dan karakter bangsa.

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

TEKNO
Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11

Kementerian Keuangan menepis beredarnya video di media sosial yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut menyebut guru sebagai beban negara.

NASIONAL
BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat dalam sepekan ke depan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill