Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Sanksi Pembekuan Izin Sheraton

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 17:51

Hotel Sheraton. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Komisi III DPRD Kota Tangerang, berencana memberikan rekomendasi sanksi  bagi Hotel Sheraton. Sanksi yang akan diberikan berupa pembekuan Izin Hotel. Rekomendasi itu, akan dilayangkan Komisi III kepada Pemkot Tangerang, jika dalam waktu yang telah ditentukan pihak Hotel Sheraton, tidak menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kalau bicara sanksi, kita bisa layangkan rekomendasi sanksi bagi hotel itu ke Pemkot Tangerang. Dan itu akan kita lakukan jika pihak hotel tidak membayarkan wajib pajaknya. Hotel Sheraton Bandara seharusnya tidak menunggak pajak. Karena, retribusi pajak dibayarkan langsung oleh setiap pengunjung hotel. Ini bisa dikatakan penggelapan pajak dan bisa dibawa ke ranah pidana,’’ kata Hapipi Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Selasa (30/10).

Menurutnya, tahun lalu, tepatnya Tahun 2011, pihaknya telah memanggil Hotel Sheraton, terkait kasus yang sama yakni penunggakan pajak. Untuk itu, kata Hapipi, pihaknya akan kembali memanggil Hotel Sheraton Bandara.

"Persoalan ini, jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam pemanggilan sebelumnya, Pihak Hotel Sheraton menyanggupi akan menyelesaikan tunggakan pajaknya. Lebih jelasnya coba ke pak Fauzan (Anggota Komisi III), yang pada saat itu menerima pihak Hotel Sheraton yang memenuhi pangilan Komisi III,’’ ungkap Hapipi.

Seperti diketahui, Diberitakan sebelumnya, Satpol-PP menyegel Hotel Sheraton Bandara pada Kamis (25/10/2012). Satpol PP menyegel dengan menempelkan poster segel di pintu masuk loby Hotes Sheraton. Penyegelan ini dilakukan berdasar kepada Perda no 7/2010 mengenai pajak daerah. Kemudian Perda no 5/2009 mengenai penyidik pegawai negeri sipil, Peraturan Walikota no 25/2011 tentang perubahan atas peraturan Walikota no 28/2010 tentang pengelola pembayaran pajak. Jika sampai 7 hari pihak Hotel Sheraton tidak membayarkan pajaknya, Hotel berbintang itu, akan ditutup.
 

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill