Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Uang Palsu Miliaran Rupiah

| Rabu, 27 Maret 2013 | 17:09

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 


TANGERANG
-Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah kesemua barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.  
 
Barang bukti tersebut, merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara dalam kurum waktu satu tahun terakhir. Pemusnahan narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah itu  dilakukan di tempat pembuangan sampah PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang dengan cara dibakar.  Pemusnahan itu pun disaksikan langsung petugas Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta dan Polres Bandara.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain , 1.161 lembar uang dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah serta UERO.

Sedangkan jenis narkotika yang di musnahkan sabu seberat enam ribu kilogram, ganja kering seberat 30 Kg serta Ketamine seberat 42 Kg serta jamu dari berbagai merek dan jenis.

Andi DJ Konggoasa Kepala Seksi Pidana Umum,  Kejaksaan Negeri Tangerang mengatakan,  bahwa pemusnahan mata uang palsu dari berbagai negara dan narkotika dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.  “Pemusnahkan dilakukan sesuai undang-undang dan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oknum kejaksaan,” ujarnya.
 

 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill