Connect With Us

Pemprov Banten Tarik 54 Mobil Dinas DPRD

Dira Derby | Kamis, 6 Februari 2014 | 23:05

Mobil Dinas DPRD Banten (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



BANTEN-Dianggap tidak sesuai dengan peruntukan-nya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Banten akhirnya menarik sebanyak 54 kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Banten.

Kasubag Pendistribusian dan Pemanfaatan pada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, Dani Hendra mengatakan, dari 54 kendaraan yang diberikan ke anggota DPRD Banten baru tertarik sebanyak 41 kendaraan.
 
"Sebelumnya kami telah tarik sebanyak 39 unit kendaraan, dan hari ini kami berhasil menarik dua mobil lagi," kata Dani Hendra, Kamis (5/2).

Dani Hendra mengatakan, umumnya kendaraan yang ditarik dari anggota DPRD Banten ini adalah Kijang Inova. Yang telah dibeli pemprov Banten pada tahun anggaran 2010.

"Mobilnya telah kami kumpulkan di kawasan Sekretariat Daerah (Setda) Banten," kata Dani.

Untuk kepentingan menarik kendaraan dinas tersebut, Dani mengatakan, Biro Perlengkapan membentuk tiga tim penarikan aset Pemprov Banten. Tiga tim yang dibentuk itu disebar ke setiap daerah di Provinsi Banten.
"BPK sudah ketemu dengan Sekda Banten (Muhadi) dan Wagub Banten (Rano Karno) membicarakan masalah penanganan aset kendaraan. Hasilnya baru kali ini kita melakukan penarikan. Sebab sebelumnya kami hanya melakukan pendataan saja," terangnya.

Dari saran BPK, kata Dani, kendaraan dinas sebagai aset milik Pemprov Banten tidak boleh dipinjam pakai-kan kepada dewan. Kendaraan dinas itu, hanya boleh digunakan pegawai di lingkungan Setda Banten dan pegawai di SKPD Banten. "Saat ini tinggal 14 kendaraan yang belum di tarik," terangnya.

Dari data yang diperoleh di Biro Perlengkapan dan Aset, Pemprov Banten, ke 14 kendaraan yang belum tertarik itu ternyata sebanyak dua unit dinyatakan hilang karena dicuri, saat digunakan oleh dua anggota DPRD Banten, Yayat Supriatna dari Makmun Muzaki dari Fraksi PPP.

Sedangkan 12 kendaraan lainnya hingga saat ini masih belum dikembalikan, yakni kendaraan yang digunakan M Urip Saman (PBB), Serisaada Manaf (Demokrat), Haryono Edi Hermawan (Demokrat), Aip Najib (Hanura), Supriono (PKPB), Muhamad Pahruroji (Golkar), Agus R Wisas (PDIP), Habib Ali Alwi (PKB), Zaenal Abidin Mahmud (Golkar), Ananta Wahan dan Anda (PKB).

Terkait kendaraan yang hilang, Dani mengatakan, kalau aturan PNS harus dilakukan ganti rugi. Namun untuk kendaran yang dipinjam pakai-kan kepada dewan, dia mengaku belum mengetahui aturan-nya. "Kami masih menuggu kebijakan itu, apakah dikenakan ganti rugi atau tidak," terangnya.

Sementara itu, Agus R Wisas mengatakan, kendaraanya sudah ada di DPRD Banten. Namun, dia mengakui belum bisa menyerahkan secara langsung kepada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten secara resmi karena saat ini dirinya sedang dirawat. "Saya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Misi," terang Agus R Wisas. 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill