Connect With Us

Pemprov Banten Tarik 54 Mobil Dinas DPRD

Dira Derby | Kamis, 6 Februari 2014 | 23:05

Mobil Dinas DPRD Banten (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



BANTEN-Dianggap tidak sesuai dengan peruntukan-nya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Banten akhirnya menarik sebanyak 54 kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Banten.

Kasubag Pendistribusian dan Pemanfaatan pada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, Dani Hendra mengatakan, dari 54 kendaraan yang diberikan ke anggota DPRD Banten baru tertarik sebanyak 41 kendaraan.
 
"Sebelumnya kami telah tarik sebanyak 39 unit kendaraan, dan hari ini kami berhasil menarik dua mobil lagi," kata Dani Hendra, Kamis (5/2).

Dani Hendra mengatakan, umumnya kendaraan yang ditarik dari anggota DPRD Banten ini adalah Kijang Inova. Yang telah dibeli pemprov Banten pada tahun anggaran 2010.

"Mobilnya telah kami kumpulkan di kawasan Sekretariat Daerah (Setda) Banten," kata Dani.

Untuk kepentingan menarik kendaraan dinas tersebut, Dani mengatakan, Biro Perlengkapan membentuk tiga tim penarikan aset Pemprov Banten. Tiga tim yang dibentuk itu disebar ke setiap daerah di Provinsi Banten.
"BPK sudah ketemu dengan Sekda Banten (Muhadi) dan Wagub Banten (Rano Karno) membicarakan masalah penanganan aset kendaraan. Hasilnya baru kali ini kita melakukan penarikan. Sebab sebelumnya kami hanya melakukan pendataan saja," terangnya.

Dari saran BPK, kata Dani, kendaraan dinas sebagai aset milik Pemprov Banten tidak boleh dipinjam pakai-kan kepada dewan. Kendaraan dinas itu, hanya boleh digunakan pegawai di lingkungan Setda Banten dan pegawai di SKPD Banten. "Saat ini tinggal 14 kendaraan yang belum di tarik," terangnya.

Dari data yang diperoleh di Biro Perlengkapan dan Aset, Pemprov Banten, ke 14 kendaraan yang belum tertarik itu ternyata sebanyak dua unit dinyatakan hilang karena dicuri, saat digunakan oleh dua anggota DPRD Banten, Yayat Supriatna dari Makmun Muzaki dari Fraksi PPP.

Sedangkan 12 kendaraan lainnya hingga saat ini masih belum dikembalikan, yakni kendaraan yang digunakan M Urip Saman (PBB), Serisaada Manaf (Demokrat), Haryono Edi Hermawan (Demokrat), Aip Najib (Hanura), Supriono (PKPB), Muhamad Pahruroji (Golkar), Agus R Wisas (PDIP), Habib Ali Alwi (PKB), Zaenal Abidin Mahmud (Golkar), Ananta Wahan dan Anda (PKB).

Terkait kendaraan yang hilang, Dani mengatakan, kalau aturan PNS harus dilakukan ganti rugi. Namun untuk kendaran yang dipinjam pakai-kan kepada dewan, dia mengaku belum mengetahui aturan-nya. "Kami masih menuggu kebijakan itu, apakah dikenakan ganti rugi atau tidak," terangnya.

Sementara itu, Agus R Wisas mengatakan, kendaraanya sudah ada di DPRD Banten. Namun, dia mengakui belum bisa menyerahkan secara langsung kepada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten secara resmi karena saat ini dirinya sedang dirawat. "Saya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Misi," terang Agus R Wisas. 
KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill