Connect With Us

12 Peserta ini Akan Mewakili Tangerang Raya di Musabaqoh Kitab Kuning Banten

Mohamad Romli | Senin, 20 Maret 2017 | 07:00

12 peserta yang masuk ke semifinal Musabaqoh Kitab Kuning yang akan digelar tingkat Banten. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melalui serangkaian penilaian oleh dewan juri di babak penyisihan, panitia Musabaqoh Kitab Kuning zona Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan memilih 12 peserta yang masuk ke semifinal yang akan digelar tingkat Banten.
 
"12 peserta tersebut berhasil  menyisihkan peserta lainnya dan berhak mewakili zona Tangerang Raya dalam semi final Musabaqoh Kitab Kuning tingkat Provinsi Banten," terang Khoirun Huda, Ketua Pelaksana kegiatan tersebut saat acara penutupan kegiatan di Pesantren Nur Antika, Tigaraksa, Minggu malam (19/3/2017).

Dikatakan juga oleh Huda,  ke-12 peserta tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni juara 1, 2 dan 3 putra dan putri pada lomba Qiroatul Kutub Fathul Qorib dan juara 1, 2 dan 3 pada lomba khifdun Nadhom Imrithi.

"Selain mewakili Tangerang Raya di semifinal di Banten, ke-12 peserta tersebut juga mendapatkan tropi dan uang pembinaan dari panitia," tambah Huda.

Sementara itu, Ketua DPW  Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten, Rahmat Abdul Gani berharap peserta yang lolos ke semifinal  tersebut mampu terus melaju sampai ke grand final yang akan digelar di Jakarta.

"Saya berharap peserta yang maju ke semifinal di Banten dapat mewakili Provinsi Banten pada Grand Final  Musabaqoh Kitab Kuning yang akan digelar pada bulan Mei di Jakarta," harapnya.

Berikut nama peserta yang lolos ke babak semifinal tersebut. Ahmad Bandazi (Pondok Pesantren Bani Ahsan), Reno Setiadi (Pondok Pesantren Assaadah), Waisul (Pondok Pesantren Nurul Huda), Iis Solehah (Pondok Pesantren Assaadah Sangiyang), Nur Alfi Ikrimah (Pondok Pesantren Assaadah Sangiyang), Indri Ameliani (Pondok Pesantren Assaadah Sangiyang), Maulana Ansori (Pondok Pesantren Asmaul Husna ), Muhamad Fatihudin (Pondok Pesantren Darutafkir), Tarmidzi (UIN Syarif Hidayatullah), Siti Sundariyah (Pondok Pesantren Assaadah Sangiyang), Fitriani (Institut Ilmu Al Qur'an) dan Umi Kulsum (Pondok Pesantren Roudlotussalam).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill