Connect With Us

Golkar Resmi Tunjuk Endang Effendi Jadi Ketua DPRD Cilegon

Muhamad Ikbal | Jumat, 13 September 2019 | 19:16

Ketua DPRD Kota Cilegon sementara, Endang Effendi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com-DPP Golkar resmi menunjuk Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Endang sebelumnya ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Cilegon.

Belum diketahui isi surat resmi dari DPP Golkar. Endang sendiri menyatakan belum tahu nomor dan isi surat. Yang pasti, kata dia, dirinya diundang rapat di DPP untuk mengambil surat keputusan DPP terkait penunjukkannya sebagai ketua DPRD Kota Cilegon.

"Isi suratnya kebetulan saya belum tahu tapi saya dipanggil untuk mengambil surat itu, yang saya tahu sementara surat DPP tentang penunjukkan pimpinan DPRD Kota Cilegon dari fraksi Golkar," kata Endang di Cilegon, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga :

Rapat di DPP Golkar diketahui akan membahas arah kebijakan partai bersama caleg terpilih partai Golkar dari seluruh Indonesia mulai dari DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI.

"Saya diminta ke DPD provinsi dulu dan kebetulan ada surat seluruh pimpinan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar besok rapat di Jakarta," ujarnya.

Golkar diketahui mendapat perolehan kursi terbanyak di DPRD Cilegon. 10 kursi berhasil direbut hingga mengharuskan ketua DPRD berasal dari Golkar.(RMI/HRU)

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill