Connect With Us

Anggota DPRD Cilegon Periode 2019-2024 Dilantik

Muhamad Ikbal | Rabu, 4 September 2019 | 13:07

Pelantikan para anggota DPRD Cilegon terpilih periode 2019-2024. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 40 anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024 dilantik. Pelantikan dihadiri semua anggota dewan terpilih.

Namun, pelantikan melalui Rapat Paripurna tersebut tidak dihadiri oleh 15 anggota DPRD periode 2014-2019. Mereka yang tidak hadir anggota dewan yang tidak terpilih dalam Pileg 2019 kemarin.

"Pada saudara-saudara yang duduk di DPRD Cilegon periode 2019-2024 kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Kami yakin saudara-saudara bisa berbuat yang lebih baik untuk masyarakat Cilegon," kata Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Cilegon Masa Jabatan 2019-2024.

DPRD Cilegon mendapat penambahan kursi dari sebelumnya 35 menjadi 40 kursi. Partai Golkar mendapat jumlah kursi terbanyak yakni 10 kursi. Kursi terbanyak kedua diraih oleh Partai Gerindra yang menguasai 6 kursi. 10 parpol berhasil lolos dan mendapat kursi di DPRD Cilegon 

"Alhamdulillah Pemilu 2019 telah dilaksanakan dan telah berlangsung dengan tertib aman dan lancar ini menandakan bahwa masyarakat sudah dewasa dalam berpolitik," ujarnya.

Baca Juga :

Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD Cilegon:

1. Golkar: 10 kursi

2. Gerindra: 6 kursi

3. PKS: 4 kursi

4. PAN: 4 kursi

5. PDIP: 4 kursi

6. Berkarya: 4 kursi

7. Nasdem: 3 kursi

8. PPP: 3 kursi

9. Demokrat: 2 kursi

10. PKB: 1 kursi

TANGSEL
PSEL TPA Cipeucang Diklaim Beri 4 Dampak Positif Bagi Warga Tangsel

PSEL TPA Cipeucang Diklaim Beri 4 Dampak Positif Bagi Warga Tangsel

Senin, 19 Mei 2025 | 21:50

Gunungan sampah yang mengancam lingkungan dan kenyamanan warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang akan segera diatasi, dengan disulap menjadi sumber energi bersih.

KAB. TANGERANG
Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:30

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill