Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com—Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU.
Gatot Wibowo pun ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang sementara. Sedangkan jabatan Wakil Ketua diemban Turidi Susanto.
Gatot merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang. Sedangkan Turidi Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.
Kedua partainya menjadi pemenang dalam kontestasi pemilu di Kota Tangerang. PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Tangerang, yaitu 10 kursi. Disusul Partai Gerindra yang memperoleh 8 kursi.
Partai perolehan kursi terbanyak lainnya yaitu PKS dengan perolehan 6 kursi dan Partai Golkar 6 kursi.
BACA JUGA:
Sehingga secara otomatis, jabatan ketua dan wakil ketua bakal diemban oleh empat perwakilan partai pemenang tersebut.
"Hari ini kita betul-betul menjadi wakil rakyat Kota Tangerang. Tinggal agenda-agenda yang sudah menanti ini harus kita selesaikan," ujar Gatot.
Gatot mengatakan, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat dengan fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan DPRD definitif.
"Kami secepatnya akan kordinasi dan rapat karena kita harus segera mengantarkan pimpinan definitif agar agenda-agenda yang lain tidak terkendala," kata Gatot.
Menurutnya, pimpinan DPRD definitif harus segera dibentuk secepatnya. Gatot menargetkan proses pembentukan pimpinan DPRD definitif sebulan mendatang.
"Saya sih berharap secepat mungkin. Ya, mudah-mudahan tidak sampai sebulan pimpinan definitif ditetapkan," ucapnya.(RAZ/RGI)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews