Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Diminta Kawal Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:20

HM Sjaifuddin Zuhri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Berbagai persoalan di Kota Tangerang tengah menunggu kinerjanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009-2019 HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin menyampaikan ada empat catatan penting yang harus dikawal para wakil rakyat itu. Hal yang sorotannya adalah persoalan bedah rumah, aset-aset, sekolah berkebutuhan khusus (SKH), hingga aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pengamatannya, masih banyak rumah tinggal warga di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Batuceper kondisinya memprihatinkan, sehingga harus mendapat program bedah rumah.

“Banyak rumah warga yang sangat-sangat tidak layak. Kondisinya bikin prihatin. Maka, dewan terpilih dan pemerintah harus memperhatikan mereka lewat program bedah rumahnya demi kesejahteraan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin (2/9/2019).

Kemudian persoalan aset. Sjaifuddin menuturkan, serah terima aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang sangat lamban. Ia juga menyebut, tidak hanya kesepakatan serah terima saja yang dilakukan, tetapi ihwal progres aset-aset itu.

“Aset-aset sekarang sudah MoU (nota kesepahaman). Tapi yang menjadi pertanyaan bukan sekadar MoU, melainkan progresnya. Jangan sampai persoalan aset itu terjadi hingga menunda pendapatan WTP,” katanya.

Selain itu, Sjaifuddin juga menyoroti soal sekolah berkebutuhan khusus. Ia menerangkan, cukup banyak anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Tangerang yang tidak sekolah karena terkendala ekonomi sehingga harus difasilitasi.

“Kalau ingin menjadi kota layak anak, harus ada SKH karena Inilah indikatornya,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sjaifuddin juga menambahkan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karirnya mentok pada satu jabatan tertentu. Sehingga, jika dibiarkan dapat mempengaruhi kinerja pegawai.

“ASN kita belum piramid. Sementara peraturan ASN tiap lima tahun harus diganti. Masalahnya pergantian-pergantian ASN muda itu ditarik habis-habisan ke atas. Tapi yang sudah tua jabatannya mentok,” pungkas mantan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang ini.(RMI/HRU)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill