Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Diminta Kawal Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:20

HM Sjaifuddin Zuhri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Berbagai persoalan di Kota Tangerang tengah menunggu kinerjanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009-2019 HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin menyampaikan ada empat catatan penting yang harus dikawal para wakil rakyat itu. Hal yang sorotannya adalah persoalan bedah rumah, aset-aset, sekolah berkebutuhan khusus (SKH), hingga aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pengamatannya, masih banyak rumah tinggal warga di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Batuceper kondisinya memprihatinkan, sehingga harus mendapat program bedah rumah.

“Banyak rumah warga yang sangat-sangat tidak layak. Kondisinya bikin prihatin. Maka, dewan terpilih dan pemerintah harus memperhatikan mereka lewat program bedah rumahnya demi kesejahteraan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin (2/9/2019).

Kemudian persoalan aset. Sjaifuddin menuturkan, serah terima aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang sangat lamban. Ia juga menyebut, tidak hanya kesepakatan serah terima saja yang dilakukan, tetapi ihwal progres aset-aset itu.

“Aset-aset sekarang sudah MoU (nota kesepahaman). Tapi yang menjadi pertanyaan bukan sekadar MoU, melainkan progresnya. Jangan sampai persoalan aset itu terjadi hingga menunda pendapatan WTP,” katanya.

Selain itu, Sjaifuddin juga menyoroti soal sekolah berkebutuhan khusus. Ia menerangkan, cukup banyak anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Tangerang yang tidak sekolah karena terkendala ekonomi sehingga harus difasilitasi.

“Kalau ingin menjadi kota layak anak, harus ada SKH karena Inilah indikatornya,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sjaifuddin juga menambahkan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karirnya mentok pada satu jabatan tertentu. Sehingga, jika dibiarkan dapat mempengaruhi kinerja pegawai.

“ASN kita belum piramid. Sementara peraturan ASN tiap lima tahun harus diganti. Masalahnya pergantian-pergantian ASN muda itu ditarik habis-habisan ke atas. Tapi yang sudah tua jabatannya mentok,” pungkas mantan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang ini.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Gandeng PMI Korsel Latih Guru Cara Pertolongan Pertama

PMI Kota Tangerang Gandeng PMI Korsel Latih Guru Cara Pertolongan Pertama

Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:45

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang memberikan Pelatihan Pertolongan Pertama untuk para guru-guru di sekolah.

KAB. TANGERANG
Langgar Jam Operasional, 5 Truk di Perbatasan Tangerang-Serang Ditertibkan

Langgar Jam Operasional, 5 Truk di Perbatasan Tangerang-Serang Ditertibkan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:47

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap lima truk yang melanggar jam operasional dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang.

TEKNO
Telkomsel Inkubasi Startup NextDev ke-10, Dorong Transformasi Digital Indonesia

Telkomsel Inkubasi Startup NextDev ke-10, Dorong Transformasi Digital Indonesia

Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:01

Telkomsel kembali menghadirkan program impact startup incubator NextDev yang kini memasuki tahun ke-10, sebagai upaya untuk memperkuat fondasi early-stage startup di Indonesia, agar dapat berkembang dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

BANTEN
Relawan Fanbase Tangerang Raya Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati

Relawan Fanbase Tangerang Raya Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati

Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:20

Dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Andra Soni - Dimyati Natakusumah terus mengalir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill