Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com—Ruang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang tampak sumpek saat digunakan acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan pantauan TangerangNews, pelantikan tak hanya dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang.
Tapi juga ratusan tamu undangan yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung pelantikan.
Namun, tak semua tamu bisa menyaksikannya. Sebab, ruangan paripurna tidak dapat menampung kapasitas khalayak. Sehingga, ruangan tampak sumpek.
Kondisi itu dikeluhkan satu di antara tamu undangan bernama Reza. Ia menyebut, sesaknya acara pelantikan membuat suasana pengap.
"Sudah seharusnya ruang paripurna dirasakan aman dan nyaman," katanya kepada TangerangNews.
Plt Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan permohonan maaf apabila tamu undangan tidak diperkenankan masuk oleh petugas karena ketersediaan kapasitas ruangan.
"Terkait keterbatasan ruangan, kami mohon maaf karena memang kondisinya seperti ini," ucapnya.
Agus menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di area Gedung DPRD Kota Tangerang. Namun, karena kondisinya seperti ini, ia tidak dapat berbuat apa-apa.
"Pada prinsipnya kami ingin berikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews