Connect With Us

Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Sumpek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:36

Suasana di acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com—Ruang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang tampak sumpek saat digunakan acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pantauan TangerangNews,  pelantikan tak hanya dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang.

Tapi juga ratusan tamu undangan yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung pelantikan.

Namun, tak semua tamu bisa menyaksikannya. Sebab, ruangan paripurna tidak dapat menampung kapasitas khalayak. Sehingga, ruangan tampak sumpek.

Kondisi itu dikeluhkan satu di antara tamu undangan bernama Reza. Ia menyebut, sesaknya acara pelantikan membuat suasana pengap.

"Sudah seharusnya ruang paripurna dirasakan aman dan nyaman," katanya kepada TangerangNews.

Plt Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan permohonan maaf apabila tamu undangan tidak diperkenankan masuk oleh petugas karena ketersediaan kapasitas ruangan.

"Terkait keterbatasan ruangan, kami mohon maaf karena memang kondisinya seperti ini," ucapnya.

Agus menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di area Gedung DPRD Kota Tangerang. Namun, karena kondisinya seperti ini, ia tidak dapat berbuat apa-apa.

"Pada prinsipnya kami ingin berikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill