Connect With Us

Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Sumpek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:36

Suasana di acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com—Ruang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang tampak sumpek saat digunakan acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pantauan TangerangNews,  pelantikan tak hanya dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang.

Tapi juga ratusan tamu undangan yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung pelantikan.

Namun, tak semua tamu bisa menyaksikannya. Sebab, ruangan paripurna tidak dapat menampung kapasitas khalayak. Sehingga, ruangan tampak sumpek.

Kondisi itu dikeluhkan satu di antara tamu undangan bernama Reza. Ia menyebut, sesaknya acara pelantikan membuat suasana pengap.

"Sudah seharusnya ruang paripurna dirasakan aman dan nyaman," katanya kepada TangerangNews.

Plt Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan permohonan maaf apabila tamu undangan tidak diperkenankan masuk oleh petugas karena ketersediaan kapasitas ruangan.

"Terkait keterbatasan ruangan, kami mohon maaf karena memang kondisinya seperti ini," ucapnya.

Agus menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di area Gedung DPRD Kota Tangerang. Namun, karena kondisinya seperti ini, ia tidak dapat berbuat apa-apa.

"Pada prinsipnya kami ingin berikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill