Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com—Ruang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang tampak sumpek saat digunakan acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan pantauan TangerangNews, pelantikan tak hanya dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang.
Tapi juga ratusan tamu undangan yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung pelantikan.
Namun, tak semua tamu bisa menyaksikannya. Sebab, ruangan paripurna tidak dapat menampung kapasitas khalayak. Sehingga, ruangan tampak sumpek.
Kondisi itu dikeluhkan satu di antara tamu undangan bernama Reza. Ia menyebut, sesaknya acara pelantikan membuat suasana pengap.
"Sudah seharusnya ruang paripurna dirasakan aman dan nyaman," katanya kepada TangerangNews.
Plt Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan permohonan maaf apabila tamu undangan tidak diperkenankan masuk oleh petugas karena ketersediaan kapasitas ruangan.
"Terkait keterbatasan ruangan, kami mohon maaf karena memang kondisinya seperti ini," ucapnya.
Agus menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di area Gedung DPRD Kota Tangerang. Namun, karena kondisinya seperti ini, ia tidak dapat berbuat apa-apa.
"Pada prinsipnya kami ingin berikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews