Connect With Us

Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Sumpek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:36

Suasana di acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com—Ruang paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang tampak sumpek saat digunakan acara pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pantauan TangerangNews,  pelantikan tak hanya dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang.

Tapi juga ratusan tamu undangan yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung pelantikan.

Namun, tak semua tamu bisa menyaksikannya. Sebab, ruangan paripurna tidak dapat menampung kapasitas khalayak. Sehingga, ruangan tampak sumpek.

Kondisi itu dikeluhkan satu di antara tamu undangan bernama Reza. Ia menyebut, sesaknya acara pelantikan membuat suasana pengap.

"Sudah seharusnya ruang paripurna dirasakan aman dan nyaman," katanya kepada TangerangNews.

Plt Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan permohonan maaf apabila tamu undangan tidak diperkenankan masuk oleh petugas karena ketersediaan kapasitas ruangan.

"Terkait keterbatasan ruangan, kami mohon maaf karena memang kondisinya seperti ini," ucapnya.

Agus menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di area Gedung DPRD Kota Tangerang. Namun, karena kondisinya seperti ini, ia tidak dapat berbuat apa-apa.

"Pada prinsipnya kami ingin berikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill