Connect With Us

Pakai Ganja, Pegawai Bulog Ditangkap

| Senin, 26 Juli 2010 | 18:39

Lima tersangka pengedar ganja. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS- Yayat, 54, pegawai tenaga kerja kontrak (TKK), di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Kabupaten Lebak – Pandeglang, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Serang, hari ini.
 
Tersangka ditangkap, karena memiliki satu paket ganja yang di simpan dirumah kerabatnya di Komplek Permata, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
 
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga setempat yang menyatakan, sering melihat tersangka berpesta ganja bersama rekan-rekanya. Berbekal laporan itu, tim anti narkotika Polres Serang langsung mendatangi lokasi dengan berpura-pura sebagai tamu.
 
Setelah anggota polisi masuk ke rumah yang ditempati tersangka, polisi langsung menangkapnya. Namun saat ditangkap, tersangka sempat mengelak atas tuduhan dari anggota polisi yang akan menangkapnya.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa satu paket ganja, yang disembunyikan oleh tersangka ditempat penyimpanan bumbu masak di dapur rumah tersebut. Polisi pun langsung menggelandang kakek yang memiliki dua cucu tersebut ke Polres Serang.      
 
Ditemui diruang pemeriksaan, tersangka yang sudah bekerja 5 tahun sebagai pengawas penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Lebak ini, mengakui ganja miliknya itu diperoleh dari temannya di Bandung. “Ganja itu saya dapatkan dari teman di Bandung, dan saya pake sendiri,” tutur  Yayat.
 
Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Yoga Priyahutama, mengatakan saat ditangkap, tersangka sedang mengerjakan tugas kantornya di ruang tamu di rumah tersebut. “Penagkapan ini berawal dari laporan warga yang sering melihat tersangka dan rekan-rekannya mengisap ganja,” terang AKP Yoga.(dira)
 
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill