Connect With Us

Update Harga BBM Hari Ini, Non Subsidi Naik Lagi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Februari 2023 | 15:50

Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) hari ini, Kamis 2 Februari 2023.

Harga BBM hari ini yang mengalami penyesuaian hanya untuk kategori non subsidi, sementara BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite tetap pada harga yang sama.

Penetapan dari penyesuaian harga BBM hari ini mulai berlaku per 1 Februari 2023 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Diketahui sebelumnya Pertamax Turbo seharga Rp14.050 mengalami kenaikan sebesar Rp800 menjadi Rp14.850. 

Sedangkan Pertamina Dex pun mengalami kenaikan dari Rp16.750 menjadi Rp16.850 untuk satuan per liternya.

Adapun berikut rincian kenaikan harga BBM hari ini seperti dikutip dari laman resmi mypertamina.id, Kamis 2 Februari 2023 untuk wilayah Provinsi Banten:

-Pertamax: Rp12.800

-Pertamax Turbo: Rp14.850

-Dexlite: Rp16.150

-Pertamina Dex: Rp16.850

-Solar: Rp6.800

-Pertalite: Rp10.000

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill