Connect With Us

Terungkap Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Lebak Banten, 134 Ribu Bibit Senilai Rp32 Miliar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:17

Polisi menangkap empat tersangka pengelolaan benih lobster ilegal di Lebak, Banten, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditpolair Baharkam Polri membongkar aksi pengelolaan benih lobster ilegal senilai Rp32 miliar di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Dari pengungkapan itu, sebanyak 4 tersangka diamankan berinisial DS, DD, DE, dan AM.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan lokasi pengelolaan benih secara ilegal itu disamarkan seperti tempat pemancingan biasa.

“Lokasinya di pemancingan yang disewa pelaku. Lalu ada satu bagian bangunan yang diubah, meja di gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari bibit benih lobster,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat penyidik melakukan penindakan di lokasi tersebut, berhasil disita 134 ribu bibit benih lobster, tiga ponsel, kendaraan mini bus, 13 box sterofoam dan peralatan yang digunakan untuk pengisian oksigen, serta alat pengemasan.

Donny merinci, dalam kasus ini tersangka DS berperan sebagai kepala gudang, yang melakukan penyewaan dan mengontrol mencari pekerja.

Kemudian, tersangka DD dan DE sebagai tukang kemas untuk memberikan oksigen ulang.

“AM sebagai perantara antara pemilik lahan dengan penyewa dan driver untuk ngangkat bibit benih lobster dan menjemput pekerja,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat UU No 45/2009 tentang perubahan No 31/2004 Jo pasal 92 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Dengan pengungkapan, Ditpolair berhasil menyelamatkan kerugian negara total Rp32.867.600.000,” ujarnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill