Connect With Us

Terungkap Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Lebak Banten, 134 Ribu Bibit Senilai Rp32 Miliar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:17

Polisi menangkap empat tersangka pengelolaan benih lobster ilegal di Lebak, Banten, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditpolair Baharkam Polri membongkar aksi pengelolaan benih lobster ilegal senilai Rp32 miliar di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Dari pengungkapan itu, sebanyak 4 tersangka diamankan berinisial DS, DD, DE, dan AM.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan lokasi pengelolaan benih secara ilegal itu disamarkan seperti tempat pemancingan biasa.

“Lokasinya di pemancingan yang disewa pelaku. Lalu ada satu bagian bangunan yang diubah, meja di gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari bibit benih lobster,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat penyidik melakukan penindakan di lokasi tersebut, berhasil disita 134 ribu bibit benih lobster, tiga ponsel, kendaraan mini bus, 13 box sterofoam dan peralatan yang digunakan untuk pengisian oksigen, serta alat pengemasan.

Donny merinci, dalam kasus ini tersangka DS berperan sebagai kepala gudang, yang melakukan penyewaan dan mengontrol mencari pekerja.

Kemudian, tersangka DD dan DE sebagai tukang kemas untuk memberikan oksigen ulang.

“AM sebagai perantara antara pemilik lahan dengan penyewa dan driver untuk ngangkat bibit benih lobster dan menjemput pekerja,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat UU No 45/2009 tentang perubahan No 31/2004 Jo pasal 92 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Dengan pengungkapan, Ditpolair berhasil menyelamatkan kerugian negara total Rp32.867.600.000,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill