Connect With Us

Terungkap Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Lebak Banten, 134 Ribu Bibit Senilai Rp32 Miliar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:17

Polisi menangkap empat tersangka pengelolaan benih lobster ilegal di Lebak, Banten, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditpolair Baharkam Polri membongkar aksi pengelolaan benih lobster ilegal senilai Rp32 miliar di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Dari pengungkapan itu, sebanyak 4 tersangka diamankan berinisial DS, DD, DE, dan AM.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan lokasi pengelolaan benih secara ilegal itu disamarkan seperti tempat pemancingan biasa.

“Lokasinya di pemancingan yang disewa pelaku. Lalu ada satu bagian bangunan yang diubah, meja di gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari bibit benih lobster,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat penyidik melakukan penindakan di lokasi tersebut, berhasil disita 134 ribu bibit benih lobster, tiga ponsel, kendaraan mini bus, 13 box sterofoam dan peralatan yang digunakan untuk pengisian oksigen, serta alat pengemasan.

Donny merinci, dalam kasus ini tersangka DS berperan sebagai kepala gudang, yang melakukan penyewaan dan mengontrol mencari pekerja.

Kemudian, tersangka DD dan DE sebagai tukang kemas untuk memberikan oksigen ulang.

“AM sebagai perantara antara pemilik lahan dengan penyewa dan driver untuk ngangkat bibit benih lobster dan menjemput pekerja,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat UU No 45/2009 tentang perubahan No 31/2004 Jo pasal 92 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Dengan pengungkapan, Ditpolair berhasil menyelamatkan kerugian negara total Rp32.867.600.000,” ujarnya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill