Connect With Us

Terungkap Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Lebak Banten, 134 Ribu Bibit Senilai Rp32 Miliar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:17

Polisi menangkap empat tersangka pengelolaan benih lobster ilegal di Lebak, Banten, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditpolair Baharkam Polri membongkar aksi pengelolaan benih lobster ilegal senilai Rp32 miliar di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Dari pengungkapan itu, sebanyak 4 tersangka diamankan berinisial DS, DD, DE, dan AM.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan lokasi pengelolaan benih secara ilegal itu disamarkan seperti tempat pemancingan biasa.

“Lokasinya di pemancingan yang disewa pelaku. Lalu ada satu bagian bangunan yang diubah, meja di gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari bibit benih lobster,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat penyidik melakukan penindakan di lokasi tersebut, berhasil disita 134 ribu bibit benih lobster, tiga ponsel, kendaraan mini bus, 13 box sterofoam dan peralatan yang digunakan untuk pengisian oksigen, serta alat pengemasan.

Donny merinci, dalam kasus ini tersangka DS berperan sebagai kepala gudang, yang melakukan penyewaan dan mengontrol mencari pekerja.

Kemudian, tersangka DD dan DE sebagai tukang kemas untuk memberikan oksigen ulang.

“AM sebagai perantara antara pemilik lahan dengan penyewa dan driver untuk ngangkat bibit benih lobster dan menjemput pekerja,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat UU No 45/2009 tentang perubahan No 31/2004 Jo pasal 92 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Dengan pengungkapan, Ditpolair berhasil menyelamatkan kerugian negara total Rp32.867.600.000,” ujarnya.

KOTA TANGERANG
Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Selasa, 21 April 2026 | 16:03

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill