Connect With Us

Ombundsman Beberkan SMA Negeri di Banten Kelebihan Kapasitas Gegara Banyak Siswa Titipan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:41

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Daya tampung siswa pada sekolah-sekolah tingkat SMAN/SMKN di Provinsi Banten mengalami kelebihan kapasitas akibat adanya penambahan kuota, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024. 

Penyebab kelebihan daya tampung ini salah satunya karena tidak meratanya sebaran sekolah negeri di tiap daerah.

Sementara, masyarakat juga saat ini ingin akses pendidikan negeri dan menyasar sekolah berlabel favorit. Akhirnya, muncul keinginan untuk menitipkan anak-anaknya dengan berbagai cara.

"Data yang kami himpun mengenai fenomena siswa titipan ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat, LSM atau wartawan, hingga oknum aparat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi di Serang, seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 11 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil analisis Ombudsman terhadap data daya tampung awal, dengan data yang telah ter-input pada data pokok pendidikan (dapodik), selama periode Juni-September 2024, terdapat selisih jumlah.

Ombudsman menemukan penambahan sekitar 3.651 siswa. Sementara, dari total 160 SMAN di Provinsi Banten, 29 sekolah di antaranya mengalami kelebihan jumlah siswa hingga lebih dari 10 persen dari daya tampung awal, seperti dilansir dari Anatarnews.

Fadli menyebutkan data kelebihan kapasitas siswa tingkat SMAN di Banten selama 4 tahun terakhir.

"Pada tahun 2021 adalah sebanyak 2.470 siswa, pada tahun 2022 sebanyak 2.397 siswa, pada tahun 2023 sebanyak 5.419 siswa dan menurun pada tahun 2024 menjadi sebanyak 3.651 siswa," ujarnya.

Fadli menyatakan sesuai dengan Permendikbud 47/2023, siswa per kelas atau per rombongan belajar (rombel) maksimal sebanyak 36 siswa.

Untuk jumlah maksimal rombel per sekolah adalah 36 rombel kelas X, XI dan kelas XII, atau rata-rata 12 kelas per angkatan.

"Sehingga daya tampung rata-rata siswa per angkatan adalah 432 siswa dengan syarat jumlah ruang kelas memenuhi," katanya.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill