Connect With Us

Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:39

Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Sejak Dini kepada ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal. 

Selain itu, Pemprov Banten juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor serta ke berbagai komunitas.

Hal itu diungkap Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten yang dihadiri ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Di sektor pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan sebab nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.

“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.

Kemudian yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.

“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.

Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.

Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.

Sikap demikian harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Termasuk sikan berani jujur pada diri sendiri. 

“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,” ucapnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill