Connect With Us

Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:39

Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Sejak Dini kepada ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal. 

Selain itu, Pemprov Banten juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor serta ke berbagai komunitas.

Hal itu diungkap Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten yang dihadiri ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Di sektor pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan sebab nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.

“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.

Kemudian yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.

“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.

Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.

Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.

Sikap demikian harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Termasuk sikan berani jujur pada diri sendiri. 

“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,” ucapnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill