Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal.
Selain itu, Pemprov Banten juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor serta ke berbagai komunitas.
Hal itu diungkap Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten yang dihadiri ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.
Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.
Di sektor pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan sebab nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.
“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.
Kemudian yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.
“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.
Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.
“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.
Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.
Sikap demikian harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Termasuk sikan berani jujur pada diri sendiri.
“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,” ucapnya.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGPegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews