Connect With Us

Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:39

Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Sejak Dini kepada ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal. 

Selain itu, Pemprov Banten juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor serta ke berbagai komunitas.

Hal itu diungkap Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten yang dihadiri ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Di sektor pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan sebab nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.

“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.

Kemudian yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.

“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.

Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.

Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.

Sikap demikian harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Termasuk sikan berani jujur pada diri sendiri. 

“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,” ucapnya.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill