Connect With Us

Siswa dan Guru di Banten Diedukasi Budaya Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:39

Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Sejak Dini kepada ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal. 

Selain itu, Pemprov Banten juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara lintas sektor serta ke berbagai komunitas.

Hal itu diungkap Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten yang dihadiri ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Di sektor pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan sebab nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.

“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.

Kemudian yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.

“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.

Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.

Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.

Sikap demikian harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Termasuk sikan berani jujur pada diri sendiri. 

“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,” ucapnya.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill