Connect With Us

Pemprov Banten Tindak Lanjuti Berbagai Temuan BPK yang Belum Beres Sejak 2005

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Juni 2025 | 23:46

Gubernur Banten Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pihaknya berkomitmen memaksimalkan langkah untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia tanpa menunggu 60 hari kerja.

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahya bersama rombongan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Juni 2025.

"Alhamdulillah kita silaturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada dari tahun 2005," ungkap Andra Soni.

"Jadi ada beberapa hal yang kami diskusikan, salah satunya kita bisa maksimal hasil dari tindak lanjut dari temuan BPK selama ini," sambungnya.

Dalam memaksimalkan tindak lanjut tersebut, Andra Soni menuturkan pihaknya akan membagi dalam beberapa klaster, di antaranya temuan BPK pada Tahun Anggaran (TA) 2024.

"Temuan 2024 ini harus kita tindaklanjuti, saya telah instruksikan baik dalam rapat maupun dalam forum-forum tertentu kepada seluruh OPD untuk tindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu 60 hari," katanya.

Selanjutnya, untuk tindak lanjut dari hasil temuan tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten melakukannya dengan lebih maksimal.

"Tadi disampaikan bahwa hal-hal seperti itu ada mekanisme sendirinya nanti. Belum lagi peristiwa hukum yang sudah inkrah dan sebagainya. Insyaallah setelah ini, progres akan meningkat (persentase tindak lanjut)," imbuhnya.

Untuk temuan BPK pada TA 2024, sampai saat ini Pemprov Banten telah menindaklanjutinya sampai sekitar 85,35 persen dan masih terus berproses.

"Alhamdulillah sudah 85,35 persen, saya juga telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti tanpa harus menunggu sampai 60 hari. Mudah-mudah besok lusa sudah bisa naik lagi persentasenya, sehingga harapan bisa selesai maksimal hingga 100 persen," jelasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan persentase Pemprov Banten dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK, sejak Provinsi Banten berdiri sampai tahun 2025, telah mencapai 85 persen.

Angka tersebut diharapkan dapat terus meningkat hingga di atas 90 persen.

"Tadi kita membahas masalah tindak lanjut, karena memang ada temuan yang lama-lama yang sudah lebih 10 tahun. Saya berharap dengan berkomunikasi ini, Gubernur dapat berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama," ujarnya.

Firman menuturkan temuan puluhan tahun lalu yang belum ditindaklanjuti itu di antaranya, karena organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak ada atau mengalami perubahan nomenklatur.

Kemudian untuk temuan yang pengembalian uang pihak terkaitnya sudah tidak ada atau meninggal dunia.

"Itu kan karena temuan sudah lama. Ini lagi kita proses. Saya bersama Pak Gubernur ini intinya membahas tindak lanjut. Dan, alhamdulillah Pak Gubernur komitmen dalam artian supaya lebih 90 persen," katanya.

Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan mengawal program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Di antaranya terkait sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera.

"Kalau itu pasti sambil berjalan dengan dilakukan pemeriksaan, pasti dilakukan," pungkasnya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:47

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sanksi denda kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Puspemkot Tangsel, Kamis 17 Juli 2025.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill