Connect With Us

Buruan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten Sampai 31 Oktober

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 September 2025 | 18:40

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimanfaatkan warga Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat termasuk warga Kota Tangerang.

Program ini berlangsung mulai 2 September hingga 31 Oktober 2025, untuk memberikan berbagai kemudahan serta keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong menjelaskan, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas seperti penghapusan denda dan bunga keterlambatan, bebas biaya balik nama, gratis pajak kendaraan, serta gratis ganti plat nomor (STNK 5 tahunan).

“Seluruh layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya tambahan. Sehingga menjadi momen yang tepat bagi warga untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” jelas Awal, Kamis 4 September 2025.

Ia menyatakan, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan solusi yang praktis dan mudah kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan secara berkelanjutan,” tutur Awal.

Untuk mengikuti program ini, warga cukup datang ke Samsat Cikokol Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

“Proses administrasi dijamin mudah, cepat dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya program ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.

KOTA TANGERANG
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill