TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten, Andra Soni, menyoroti sejumlah truk pengangkut hasil tambang dari Cilegon yang sengaja menghindari akses tol terdekat, Mereka malah memilih memutar melalui jalur arteri Serang, khususnya melewati Kecamatan Kramatwatu.
Kegeraman Gubernur ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Pengangkutan Tambang di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat 17 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut digelar menyusul lonjakan signifikan aktivitas truk tambang di wilayah Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang yang memicu keluhan parah dari masyarakat.
"Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis," tegas Andra Soni.
Ia secara eksplisit meminta agar truk-truk pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi menggunakan jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan diwajibkan masuk melalui jalan tol. "Makanya pemerintah akan mengatur itu," ungkapnya.
DIduga kuat truk-truk tersebut memilih jalan umum (arteri) adalah untuk menghindari biaya tol dan jam operasional yang mungkin lebih ketat di jalur tol. Meskipun hal ini harus dibayar mahal oleh warga Kramatwatu berupa kemacetan, debu, dan risiko kecelakaan.
Perkuat Regulasi dan Pengawasan Intensif
Untuk mengatasi polemik ini, Pemprov Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan tambang. Salah satu langkah yang disepakati adalah pemberlakuan jam operasional yang disinkronkan antar wilayah.
Andra Soni juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan aparat berwenang untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan kebijakan wajib tol ini benar-benar dipatuhi.
"Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, membenarkan bahwa pihaknya akan segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait operasional kendaraan tambang, sejalan dengan perintah Gubernur.
"Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi," pungkasnya.
Langkah tegas Pemprov Banten ini diharapkan dapat mengurai kemacetan parah dan dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh truk tambang di jalan-jalan umum yang menjadi jalur utama masyarakat.