Connect With Us

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Santri berinisial FH, 18, terjebak di atas pohon kelapa setinggi 20 meter di warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang santri berinisial FH, 18,sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter. 

Diketahui, ia tidak bisa turun karena batang pohon yang licin usai diguyur hujan.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Pandeglang segera dikerahkan untuk melakukan evakuasi. 

“Korban kesulitan turun dari pohon kelapa karena pohon tersebut licin dikarenakan guyuran hujan,” kata Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Pandeglang, Endan Permana, dikutip dari Detikcom, Sabtu, 8 November 2025.

Dikatakan Endan, pihaknya menerima laporan tersebut sekitar pukul 17.30 WIB pada Kamis, 6 November 2025. Saat petugas tiba di lokasi, FH sudah berada di atas pohon selama hampir dua jam dan tampak kelelahan. 

“Berada di atas pohon selama 2 jam,” ujarnya.

Diketahui, FH merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Muhajirin. Proses evakuasi yang dilakukan tim Damkar berlangsung selama 90 menit karena kondisi batang pohon yang licin dan tinggi pohon yang mencapai 20 meter. 

Petugas akhirnya berhasil menurunkan FH dengan menggunakan tali pengaman. Setelah dievakuasi, santri tersebut segera dibawa ke tempat aman dan diperiksa kesehatannya. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill