TANGERANGNEWS.com- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilansir dari GoodStats untuk periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 70.244 pekerja kehilangan pekerjaan di seluruh Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang paling besar terdampak dengan total 15.657 pekerja ter-PHK.
Di posisi kedua terdapat Jawa Tengah yang mencatat 13.545 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara Banten berada di urutan ketiga dengan jumlah PHK mencapai 6.863 pekerja.
DKI Jakarta turut masuk dalam lima besar dengan angka 5.149 pekerja ter-PHK, disusul Jawa Timur yang mencatat 4.142 pekerja kehilangan pekerjaan.
Jika dijumlahkan, lima provinsi teratas ini menyumbang setidaknya 45.356 pekerja ter-PHK, atau sekitar 64 persen dari total kasus PHK secara nasional.
Tidak hanya wilayah industri besar, provinsi dengan cakupan ekonomi yang lebih kecil juga turut mencatat angka PHK yang signifikan.
Kalimantan Timur mencatat 3.125 pekerja, disusul Sulawesi Selatan sebanyak 2.486 pekerja. Kepulauan Riau mencatat 2.355 pekerja, Riau 2.267 pekerja, serta Kalimantan Barat yang berada di posisi ke-10 dengan 2.220 pekerja ter-PHK.
Daftar 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak Januari–Oktober 2025
1. Jawa Barat: 15.657 pekerja
2. Jawa Tengah: 13.545 pekerja
3. Banten: 6.863 pekerja
4. DKI Jakarta: 5.149 pekerja
5. Jawa Timur: 4.142 pekerja
6. Kalimantan Timur: 3.125 pekerja
7. Sulawesi Selatan: 2.486 pekerja
8. Kepulauan Riau: 2.355 pekerja
9. Riau: 2.267 pekerja
10. Kalimantan Barat: 2.220 pekerja