Connect With Us

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Kenaikan status ini berlaku terhitung mulai hari Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB, menyusul terjadinya peningkatan aktivitas kegempaan dan gejala magmatisme permukaan yang signifikan.

Dalam laporan resminya, Badan Geologi mencatat terjadinya peningkatan intensitas gempa Hembusan sejak tanggal 26 Juni 2026.

Puncaknya, pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, terjadi erupsi dengan tinggi kolom abu teramati mencapai ± 200 meter di atas puncak atau ± 357 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu tersebut berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong mengarah ke barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram memiliki amplitudo maksimum 23 mm dengan durasi ± 20 detik.

 

Peningkatan Aktivitas Gempa

Berdasarkan hasil pemantauan instrumental selama periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, terekam aktivitas kegempaan yang sangat tinggi, meliputi:

  • 740 kali gempa Hembusan
  • 520 kali gempa Hybrid/Fase Banyak
  • 247 kali gempa Low Frequency
  • 24 kali gempa Harmonik
  • 16 kali gempa Tremor Menerus
  • 3 kali gempa Vulkanik Dalam
  • 2 kali gempa Vulkanik Dangkal
  • 1 kali gempa Tektonik Lokal
  • 5 kali Gempa Tektonik Jauh

 

Data pemantauan deformasi melalui tiltmeter di Stasiun Kras dan Lava93 menunjukkan pola fluktuatif dengan kecenderungan konstan atau mendatar pada komponen Y.

Sementara itu, tiltmeter Stasiun Tanjung menunjukkan pola fluktuatif dengan kecenderungan meningkat (inflasi) dalam skala rendah.

 

Potensi Bahaya dan Rekomendasi Peringatan Dini

Seiring dengan kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting demi keselamatan bersama:

 

1. Larangan Aktivitas Radius 3 Km

Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekati atau melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

 

2. Kewaspadaan Ancaman Erupsi

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bahaya awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.

 

3. Warga Pesisir Pantai Diimbau Tenang

Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang dan jangan mempercayai isu-isu (hoaks) mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang diklaim dapat menyebabkan tsunami secara serta-merta.

Seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dari BPBD setempat.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kebakaran di Jatiuwung Hanguskan 9 Gudang, 1 Personel Damkar Dilarikan ke UGD Gegara Sesak Nafas

Kebakaran di Jatiuwung Hanguskan 9 Gudang, 1 Personel Damkar Dilarikan ke UGD Gegara Sesak Nafas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:40

Insiden kebakaran hebat yang melanda kawasan industri di Jalan Industri Raya VIII, Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang menghanguskan sekitar sembilan gudang, pada Selasa 20 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Dalami Kasus Pelecehan, Polda Banten Periksa Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Dalami Kasus Pelecehan, Polda Banten Periksa Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:36

Polda Banten memeriksa Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial B.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill