Connect With Us

Usul Tambah OPD Jadi 31, Pemprov Banten Klaim Demi Efisiensi Anggaran

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:35

Pembentukan tiga pansus membahas Raperda usulan Gubernur Banten tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis 22 Oktober 2026. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan usulan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penambahan jumlah instansi.

Langkah tersebut diklaim sebagai upaya untuk efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pelayanan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis 22 Oktober 2026, telah disetujui pembentukan tiga panitia khusus (pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Banten tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

​Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan perubahan struktur OPD harus disesuaikan dengan beban kerja, kebutuhan pemerintahan, serta kemampuan keuangan daerah.

Ia mengklaim penataan ini bukan bertujuan memperbesar birokrasi, melainkan untuk memperkuat fungsi setiap organisasi.

​“Tujuannya untuk efisiensi. Bukan berarti kita ingin struktur yang besar, tetapi minim fungsi. Kita berharap strukturnya ramping, namun memiliki fungsi yang maksimal,” ujarnya dikutip Jumat 23 Oktober 2026.

​Dalam usulan Raperda tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten direncanakan dari 22 menjadi 23 instansi, sedangkan badan daerah dari 6 menjadi 8.

Salah satu perubahan mendasar adalah pemisahan Dinas PUPR menjadi dua instansi baru, yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

​Selain itu, Dinas Pariwisata diusulkan berubah nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapemrida).

​Pemprov Banten juga mengusulkan peningkatan tipologi (menjadi Tipe A) untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Adapun pengaturan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan disesuaikan lebih lanjut dalam Raperda tersebut.

​Terkait implikasi anggaran, Dimyati memastikan bahwa perubahan organisasi ini akan mempertimbangkan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia berharap pembagian tugas dapat dilakukan secara lebih proporsional sehingga tidak membebani anggaran.

​“Pasti ada dampak keuangan jika ada perubahan struktur. Namun, nanti akan kita lihat beban kerjanya dan kita lakukan efisiensi,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan seluruh usulan dari pihak eksekutif akan dikaji secara mendalam melalui pansus. 

Pengkajian tersebut akan mempertimbangkan landasan hukum, tingkat urgensi, dan efektivitas perubahannya.

​“Baru akan dibahas dan dikaji secara utuh. Kita akan lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti,” kata Fahmi.

TEKNO
Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50

Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill