Connect With Us

Oppo Bangun Pabrik di Tangerang

| Kamis, 19 Februari 2015 | 17:47

Petinggi Oppo. (Istimewa / Istimewa)




TANGERANG- Vendor smartphone asal Tiongkok, Oppo menanggapi keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang mengatakan bahwa 2017 nanti ponsel harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

"Kami siap untuk merakit smartphone 4G di tanah air," tegas Chief Executive Officer Oppo Electronics Indonesia Jet Lee, melalui keterangan resminya, Rabu (18/2/2015).

Jet Lee mengatakan, mengenai syarat TKDN 40 persen, saat ini Oppo sedang menyiapkan itu. “Langkah awalnya, kami sudah mendirikan pabrik di Tangerang," imbuhnya.


Perusahaan gadget yang bermarkas di Dongguan, Tiongkok ini sudah mengucurkan dana sebesar 30 juta dollar untuk membeli pabrik di Tangerang.

Rencananya pabrik seluas 27.000 meter persegi tersebut akan direnovasi menjadi sentra produksi ponsel.

Pembelian ini dilakukan pada 2014 lalu.

 Oppo berniat untuk sepenuhnya mengoperasikan pabrik di Tangerang pada April 2015 mendatang. Jet Lee berharap pabrik Oppo di Indonesia bisa memproduksi sekitar 500.000 smartphone setiap bulannya.


Sementara waktu ini, regulasi pemerintah soal perangkat telekomunikasi 4G LTE hanya mewajibkan TKDN 30 persen. Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No 7 Tahun 2009 dan diterapkan pada semua perangkat telekomunikasi 4G LTE yang menggunakan frekuensi 2,3 Ghz dan 3,3 Ghz.

Menkominfo Rudiantara sedang mengkaji masalah pengingkatan TKDN tersebut dengan harapan bisa mendorong produktivitas industri lokal. Harapannya, pada 2017 mendatang para produsen harus mencapai TKDN 40 persen.

Bila tidak mencapainya, maka produsen tersebut terancam tidak bisa memasarkan produk di Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill