Connect With Us

Nongkrong Asyik di Kafe Rute 15 Pasar Lama Tangerang

Redaksi | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:38

Kafe Rute 15 di Pasar Lama Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kafe Rute 15 yang berada di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang memiliki konsep yang berbeda. Kafe ini memiliki konsep yang menarik dan unik, dengan suasana transportasi yang didominasi dengan warna kuning dan hitam klasik.

Kafe ini cukup luas dan memiliki satu ruangan yang bisa digunakan untuk acara-acara tertentu. Dengan membayar Rp500.000,- kamu bisa menggunakan ruangan tersebut selama dua jam.

Menu makanan di Kafe Rute 15 ini juga cukup terjangkau, mulai dari Rp12.000-an saja kamu sudah bisa menikmatinya. Kafe ini buka setiap hari dari pukul 11.00 sampai 21.00 WIB.

"Suasana nya asik dengan ruangan terbuka gini bisa sambil santai nikmatin angin, terus ada percikan air dari kolam ikan, pepohonan yang bikin adem, jadi nyaman aja sih bisa nyegerin mata juga," ujar Santi salah satu pengunjung Kafe Rute 15, Sabtu (27/02/2021).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill