PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Akibat adanya pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang tidak mempunyai aktivitas dan hanya berdiam diri dirumah, sehingga mereka menjadi terasa bosan.
Dengan begitu, banyak masyarakat yang berinisiatif untuk membuka usaha sendiri di tengah pandemi.

Salah satunya adalah Cafe Sawarna yang berada di Jalan Meteorologi, RT03/08 No 05, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
"Pertama buka pas pandemi, dan pas lagi ramenya dalgona coffee. Karena kalo bikin kan susah terus, kadang orang suka males. Jadi ya jualan aja," ujar Irna pelaku UMKM Cafe Sawarna, Selasa (23/02/2021).
Seiring berjalannya waktu, Irna memberi variasi lain untuk menu kulinernya. Seperti menyediakan jus buah, burger, mie, dan bakar-bakaran.

Hal tersebut dilakukan karena adanya uang bantuan dari presiden Jokowi untuk membuka UMKM. Sehingga Irna menjadi semangat untuk berjualan lebih banyak lagi.
"Karena di sini warganya banyak terus rame sama anak-anak juga, jadi ya Alhamdulillah lumayan laku sih," katanya.

Sebelum adanya PSBB dan PPKM, Cafe Sawarna ini buka mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Tetapi sekarang hanya buka sampai habis Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews