Connect With Us

Pekerja Cafe Sayat Bayi yang Baru Dilahirkan di Bintaro

Yudi Adiyatna | Senin, 15 Januari 2018 | 23:00

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisal YT,21 tahun karyawan Cafe PHX di Jalan Senayan Utama No.1A Sektor 9, Bintaro, Kota Tangsel tega menyayat bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.  

Kemudian YT membuang jenazahnya dalam sebuah tempat sampah di tempatnya bekerja.

Peristiwa tersebut berawal saat Jumat (11/1/2018) yang lalu saat  YT sedang bekerja di Cafe tersebut.  Tiba-tiba dia merasa mulas ingin melahirkan. 

BACA JUGA:

Dirinya pun kemudian bergegas menuju dapur dan mengurut perutnya  menggunakan tangan dan minyak kayu putih agar jabang bayi yang baru dilahirkan bisa digugurkan. 

" Sekitar pukul 14.00 jabang bayi keluar, kemudian tali ari diputus menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkannya.  Setelah itu baru memotong leher jabang bayi," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho,Senin (15/1/2018).

Usai membunuh bayi hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria. 

YT kemudian tanpa berdosa membungkus mayat bayinya tersebut dan membuangnya kedalam sebuah tempat pembuangan sampah.

"Pelaku memasukkan jabang bayi yang tak bernyawa kedalan kantong kresek warna hitam kemudian membuangnya ke tempat sampah yang ada didapur," jelas Alexander.

Melihat banyaknya darah berceceran, salah seorang karyawan Cafe lainnya, yakni Rina menanyakan kejadian tersebut. Namun dijawab oleh pelaku, bahwa dirinya baru saja mengalami pendarahan. Rina yang panik pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya. 

"Ibu Zene (majikan) sambil membawa bungkusan berisi mayat bayi yang sudah tak bernyawa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,'' kata Alexander.

Kini YT pun ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian. 

Polisi hingga kini, masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki  di Rumah Sakit Umum Tangerang.

 “Tersangka kini masih syok. Kami  menunggu keluarnya hasil autopsi dari pihak medis. Nanti akan ada pemeriksaan kesehatan jiwa,”jawab Alexander.(DBI/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill