Connect With Us

Mal dan Tempat Makan di Kota dan Kabupaten Tangerang Boleh Buka Sampai Jam 22.00

Tim TangerangNews.com | Selasa, 2 November 2021 | 15:55

Tampak dari atas Tangcity Mall Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa daerah di wilayah  Jabodetabek, di antaranya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, saat ini telah turun level PPKM menjadi Level 1. Dengan status Level 1 itu maka banyak aktivitas di wilayah tersebut menjadi lebih longgar dibandingkan sebelumnya. 

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat,” tulis Inmendagri dikutip TangerangNews, Selasa 2 November 2021.

Dengan demikian, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan diperkenankan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Hal penting yang harus ditaati yaitu adanya ketentuan wajib tetap menggunakan PeduliLindungi saat masuk supermarket dan hypermarket.

Dengan banyaknya sektor yang saat ini diperbolehkan oleh pemerintah untuk kembali beroperasi hingga 100 persen, pelonggaran sejumlah aktivitas tersebut antara lain juga terkait aturan makan di tempat umum. 

Untuk daerah-daerah yang termasuk dalam Level 1 tidak ada batasan waktu saat makan di luar. Hal ini berbeda dari daerah Level 2 dan level 3 yang makan di luar dibatasi maksimal 60 menit.

Kini, tempat atau warung makan diizinkan buka hingga pukul 22:00 dengan kapasitas 75 persen. Begitu juga dengan kafe, restoran, rumah makan yang berlokasi di mal.

OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

BANTEN
Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:48

Puluhan Wartawan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Banten. Aksi ini digelar buntut dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Brimob kepada awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

KAB. TANGERANG
Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:24

Sebanyak empat gudang penyimpanan peralatan mainan di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ludes terbakar, Senin 25 Agustus 2025, malam.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill