Connect With Us

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Februari 2024 | 10:25

Ilustrasi gedung BUMN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka rekrutmen bersama untuk periode tahun 2024.

Melalui rekrutmen bersama ini, masyarakat berkesempatan menjadi bagian dari BUMN.

Pengumuman rekrutmen bersama BUMN diunggah oleh akun resmi Forum Human Capital Indonesia BUMN, @fhci.bumn pada Rabu, 7 Februari 2024.

"Rekrutmen bersama BUMN (RBB) tahun 2024, akan hadir kembali dalam waktu dekat," tulis akun @fhci.bumn dikutip Kamis, 8 Februari 2024.

Adapun terkait tanggal resmi, syarat, maupun cara pendaftarannya belum dijelaskan secara lebih lanjut.

Namun, menengok pembukaan rekrutmen bersama BUMN pada tahun sebelumnya. Berikut syarat dan cara pendaftarannya.

Syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

1. Warga Negara Indonesia.

2.Usia maksimal mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

-Diploma III: 27 tahun

-S1/Diploma IV: 30 tahun

-S2: 35 tahun

3. IPK minimal 2,75.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada).

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang sebaiknya dipersiapkan oleh pendaftar. Dokumen ini nantinya akan dibutuhkan saat melakukan registrasi.

Berikut dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN:

1. Foto profil (wajib)

2. KTP (wajib)

3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (wajib)

4. Transkrip Nilai (wajib)

5. SKCK (jika ada)

6. Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)

7. Surat Rekomendasi

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Setelah segala persyaratan telah terpenuhi, langkah selanjutnya dapat segera melakukan pendaftaran melalui link berikut:

1. Kunjungi laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

2. Lalu klik tombol "Register" yang ada pada pojok kanan atas halaman depan

3. Lengkapi data berupa nama lengkap, nomor KTP, alamat email, konfirmasi alamat email, password, konfirmasi password, klik "Daftar"

4. Lakukan aktivasi akun yang dikirimkan ke email (inbox/spam/all mail) pelamar

5. Pelamar wajib melengkapi CV dan dokumen persyaratan pada menu Daftar Riwayat Hidup

6. Daftar Riwayat Hidup yang wajib diisikan terdiri dari Data Diri, Pendidikan, Alamat, Pengalaman Kerja, Pengalaman Organisasi, Keluarga, Skill, dan Dokumen Kelengkapan

7. Kemudian, pilih posisi dan tempat di mana akan melamar pekerjaan. Peserta hanya dapat melamar 1 posisi di BUMN

8. Pelamar dapat memantau proses lamaran, detail jadwal, dan pengumuman pada halaman "Lamaran Saya" atau email resmi yang dikirimkan panitia.

KAB. TANGERANG
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Cikupa, 1 Ditangkap Warga

Gerombolan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Cikupa, 1 Ditangkap Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:21

Seorang pelajar diamankan warga akibat kedapatan tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 22,5, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, pada Rabu 21 Oktober 2026 malam.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill