Connect With Us

Aurel Dilarang Kuliah di Luar Negeri

EYD | Senin, 7 September 2015 | 10:04

Aurel Hermansyah dilarang orang tuanya kuliah ke luar negeri (ist / tangerangnews)

TANGERANG - Melanjutkan sekolah ke luar negeri jadi impian banyak orang, begitu juga dengan puteri mantan pasangan Krisdayanti dan Anang Hermansyah, Aurel Hermansyah.

 

Sayangnya, keinginan Aurel itu langsung ditentang ibu tirinya, Ashanty Siddik. Alasannya, Ashanty belum percaya kalau Aurel bisa hidup mandiri.

 

“Dia belum bisa apa-apa, masih ‘Bun, Ban, Bun’. Terus ke luar negeri dia mau ngadu ke siapa? Kedua, aku takutlah, dia perempuan, dilepas sendiri, takut kenapa-napa,”tutur Ashanty di  kemarin.

 

Padahal, Anang sendiri malah mengijinkan putri sulungnya itu nanti melanjutkan sekolah di luar negeri. Hanya satu hal yang menjadi pesan Anang, agar Aurel bisa bertanggungjawab dengan pilihannya, termasuk jurusan yang akan diambil.

 

“Enggak apa-apa. Boleh kok kuliah di luar negeri,” kata Anang. Namun, lagi-lagi, ijin Anang itu berbenturan dengan istrinya, Ashanty.

 

“Tiba-tiba mau kuliah, ke luar negeri? Hmmmm…. tidak, tidak, tidak. Pokoknya kuliah S1 dimana saja tapi masih di Indonesia, mungkin kalau S2 si enggak apa-apa ya, kan dia uda dewasa,”ucap Ashanty.

 

BISA DIBANGGAKAN

 

Ashanty berharap agar anak tirinya tumbuh menjadi anak yang bisa dibanggakan.
“Dianya (Aurel) mah mau saja bebas, kitanya ini. Pergi saja masih kita batasin,” tegas Ashanty.

 

Melihat pipi (Anang) dan bundanya masih berdebat, Aurel hanya bisa pasrah. Sejauh ini, Aurel mau fokus pada ujian akhir sekolah menengah atas yang harus ia jalani. Setelah itu, Aurel baru akan menentukan langkah apa yang akan ia ambil.

“Aku waktu itu bilang ke bunda, terserah, yang penting lulus sekolah dulu. Habis itu kuliahnya bebas mau ngambil jurusan apa,” kata Aurel. “Pokoknya setelah lulus sekolah, tetap harus kuliah, tapi sesuai dengan jurusan yang disukai,” tegas Ashanty lagi.

TagsHiburan
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill