Connect With Us

Dua Mucikari Anggita Sari Divonis 9 Bulan Penjara

EYD | Jumat, 15 Januari 2016 | 06:47

Nama Anggita Sari mulai melambung seiring penemuan polisi tentang adanya dugaan grup prostitusi di BBM milik Anggita. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dua mucikari artis Anggita Sari akhirnya dijatuhi hukuman. Mucikari bernama Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia itu divonis 9 bulan penjara.

Allen dan Alviana diadili Ketua Majelis Hakim Tugiyanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/1). Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

“Kamu (Allen dan Alviana) agar melanjutkan lagi kuliah ya,” pesan hakim Tugiyanto usai sidang. “Jangan ulangi lagi perbuatan yang salah ya.”

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara. Allen dan Alviana telah menyetujui putusan hakim, meski Jaksa Penutut Umum Indra Timothy menyatakan masih pikir-pikir.

Sebelumnya sidang ini menghadirkan Anggita Sari sebagai saksi. Dalam keterangannya, Anggita mengakui terlibat prostitusi online dan dibayar Rp 7 juta. Namun uang Rp 7 juta itu diakui Anggita sebagai uang panjar dan foto model dewasa ini nego sendiri Rp 20 juta saat berada di dalam kamar hotel.

TagsHiburan
TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill