Connect With Us

Dua Mucikari Anggita Sari Divonis 9 Bulan Penjara

EYD | Jumat, 15 Januari 2016 | 06:47

Nama Anggita Sari mulai melambung seiring penemuan polisi tentang adanya dugaan grup prostitusi di BBM milik Anggita. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dua mucikari artis Anggita Sari akhirnya dijatuhi hukuman. Mucikari bernama Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia itu divonis 9 bulan penjara.

Allen dan Alviana diadili Ketua Majelis Hakim Tugiyanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/1). Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

“Kamu (Allen dan Alviana) agar melanjutkan lagi kuliah ya,” pesan hakim Tugiyanto usai sidang. “Jangan ulangi lagi perbuatan yang salah ya.”

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara. Allen dan Alviana telah menyetujui putusan hakim, meski Jaksa Penutut Umum Indra Timothy menyatakan masih pikir-pikir.

Sebelumnya sidang ini menghadirkan Anggita Sari sebagai saksi. Dalam keterangannya, Anggita mengakui terlibat prostitusi online dan dibayar Rp 7 juta. Namun uang Rp 7 juta itu diakui Anggita sebagai uang panjar dan foto model dewasa ini nego sendiri Rp 20 juta saat berada di dalam kamar hotel.

TagsHiburan
PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill