Connect With Us

Dua Mucikari Anggita Sari Divonis 9 Bulan Penjara

EYD | Jumat, 15 Januari 2016 | 06:47

Nama Anggita Sari mulai melambung seiring penemuan polisi tentang adanya dugaan grup prostitusi di BBM milik Anggita. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dua mucikari artis Anggita Sari akhirnya dijatuhi hukuman. Mucikari bernama Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia itu divonis 9 bulan penjara.

Allen dan Alviana diadili Ketua Majelis Hakim Tugiyanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/1). Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

“Kamu (Allen dan Alviana) agar melanjutkan lagi kuliah ya,” pesan hakim Tugiyanto usai sidang. “Jangan ulangi lagi perbuatan yang salah ya.”

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara. Allen dan Alviana telah menyetujui putusan hakim, meski Jaksa Penutut Umum Indra Timothy menyatakan masih pikir-pikir.

Sebelumnya sidang ini menghadirkan Anggita Sari sebagai saksi. Dalam keterangannya, Anggita mengakui terlibat prostitusi online dan dibayar Rp 7 juta. Namun uang Rp 7 juta itu diakui Anggita sebagai uang panjar dan foto model dewasa ini nego sendiri Rp 20 juta saat berada di dalam kamar hotel.

TagsHiburan
BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill