Connect With Us

Sammy Resmi Tersangka

| Kamis, 4 Februari 2010 | 19:26

Sammy Vocalis Kerispatih (tangerangnews / tempo)

 
TANGERANGNEWS- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menyatakan Sammy resmi menjadi tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, mengatakan Sammy tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram serta hasil sampel urinenya terbukti positif. Dia terancam melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 127.
 
Bersama Sammy juga ditangkap rekannya RA, yang saat penggerebekan ada di kamar kos bersama Sammy. RA juga terbukti menggunakan narkoba, namun dia tidak memiliki barang bukti, sehingga hanya terancam Pasal 127 mengenai penggunaan untuk pribadi dan Pasal 131 mengenai dia tahu ada narkoba tapi tidak lapor polisi.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, RA tidak ditahan. "Tapi proses hukumnya terus berjalan," ujar Hamidin.
Sabu-sabu milik Sammy, setelah melalui penyelidikan, merupakan produksi lokal. Sammy mendapatkan narkoba dari NS alias Boy. Dari tersangka NS ditemukan sabu-sabu sebanyak empat paket dengan total berat 2,2 gram. "NS terancam Pasal 114 untuk pengedar," ujar Hamidin.

Sebelumnya pengacara Sammy mengatakan ada enam polisi yang masuk ke dalam Sammy. Hal itu dibantah Hamidin. Menurutnya, polisi sudah bekerja profesional, dua orang mengetuk pintu, tiga orang masuk, langsung menggeledah, lalu menahan Sammy. Sammy saat ini juga telah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Mengenai dugaan adanya keterlibatan sindikat internasional, kata Hamidin, masih dikembangkan. Soal dugaan Sammy sebagai pengedar, sampai saat ini belum ada indikasi ke arah sana. Menurut Hamidin, tersangka masih bisa bertambah karena masih mencari DPO lainnya. (ti)

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

BANTEN
Kepergok Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten

Kepergok Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten

Selasa, 1 Juli 2025 | 17:25

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill