Connect With Us

Sammy Resmi Tersangka

| Kamis, 4 Februari 2010 | 19:26

Sammy Vocalis Kerispatih (tangerangnews / tempo)

 
TANGERANGNEWS- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menyatakan Sammy resmi menjadi tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, mengatakan Sammy tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram serta hasil sampel urinenya terbukti positif. Dia terancam melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 127.
 
Bersama Sammy juga ditangkap rekannya RA, yang saat penggerebekan ada di kamar kos bersama Sammy. RA juga terbukti menggunakan narkoba, namun dia tidak memiliki barang bukti, sehingga hanya terancam Pasal 127 mengenai penggunaan untuk pribadi dan Pasal 131 mengenai dia tahu ada narkoba tapi tidak lapor polisi.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, RA tidak ditahan. "Tapi proses hukumnya terus berjalan," ujar Hamidin.
Sabu-sabu milik Sammy, setelah melalui penyelidikan, merupakan produksi lokal. Sammy mendapatkan narkoba dari NS alias Boy. Dari tersangka NS ditemukan sabu-sabu sebanyak empat paket dengan total berat 2,2 gram. "NS terancam Pasal 114 untuk pengedar," ujar Hamidin.

Sebelumnya pengacara Sammy mengatakan ada enam polisi yang masuk ke dalam Sammy. Hal itu dibantah Hamidin. Menurutnya, polisi sudah bekerja profesional, dua orang mengetuk pintu, tiga orang masuk, langsung menggeledah, lalu menahan Sammy. Sammy saat ini juga telah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Mengenai dugaan adanya keterlibatan sindikat internasional, kata Hamidin, masih dikembangkan. Soal dugaan Sammy sebagai pengedar, sampai saat ini belum ada indikasi ke arah sana. Menurut Hamidin, tersangka masih bisa bertambah karena masih mencari DPO lainnya. (ti)

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill