Connect With Us

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua tanggal merah pada bulan tersebut yang jatuh di pekan pertama April.

Libur nasional pertama jatuh pada Jumat, 3 April 2026 untuk memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung. 

Sementara libur nasional berikutnya adalah Minggu, 5 April 2026 dalam rangka Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

Artinya, masyarakat akan menikmati long weekend pada awal April 2026. Rangkaian libur itu dimulai dari Jumat Agung, dilanjutkan Sabtu sebagai akhir pekan, lalu ditutup dengan Minggu Paskah.

Berikut jadwal long weekend awal April 2026 dikutip dari detikcom. 

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Meski ada long weekend, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada April 2026. Artinya, seluruh tanggal merah di bulan tersebut hanya berasal dari dua hari libur nasional untuk Jumat Agung dan Paskah.

Libur nasional sendiri merupakan hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Penetapan hari libur ini biasanya berkaitan dengan perayaan keagamaan, hari besar nasional, hingga momentum penting kenegaraan.

Selain tanggal merah pada April, masyarakat juga perlu mengetahui daftar libur nasional yang masih tersisa hingga akhir tahun 2026. 

Mulai April sampai Desember, terdapat 11 hari libur nasional yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.

Berikut daftar libur nasional April sampai Desember 2026.

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Sementara itu, untuk cuti bersama yang masih tersisa sampai akhir tahun 2026, pemerintah menetapkan tiga hari. Ketiganya berkaitan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Natal.

Berikut daftar cuti bersama April sampai Desember 2026m

  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Natal
BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill