Connect With Us

Pelaku Penembakan Buruh Pabrik Bukan Profesional dan Terlatih

| Senin, 10 Juni 2013 | 20:08

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)



TANGERANG
- Pelaku penembakan Subhan Nurhardiansyah ,35, buruh pabrik PT Aditec Cakra Wiyasa Kwantum, yang terjadi di Jalan Raya Serang KM 14,4 pada Sabtu (8/6) malam lalu hingga membuat tewas, diduga polisi bukan seorang yang profesional dan terlatih.

Hal itu dikatakan Kapolsek Cikupa Kompol Brisman Daniel Simanjuntak.

Menurutnya, pelaku diduga bukan seorang  karena harus  membidikkan senjata ke arah korban dengan jarak dekat.

Hal itu didasari atas  keterangan para saksi. Debelum terjadi penembakan, menurut para saksi,  korban terlihat beriringan dengan pengendara sepeda motor yang berboncengan dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan.

"Tapi setelah mereka menjauh dari korban, tampak dua orang yang lain, yaitu pelaku menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.

Usai cekcok beberapa saat kemudian, salah satu dari dua pria yang menghampiri dan memberhentikan korban, lalu menembakkan senjata api ke arah korban, dengan jarak sekitar satu meter,"  papar Kompol Brisman Daniel Simanjuntak.

Kompol Brisman juga mejelaskan, pada saat kejadian, posisi korban sebenarnya masih dalam keadaan kerja lembur di pabrik, yang seharusnya pulang sekitar pukul  04.00 WIB pagi.

"Itu yang sedang kita selidiki, saat itu seharusnya korban sedang bekerja lembur di pabrik, kok berada di luar pabrik. Apakah keluarnya dia dari pabrik itu, berhubungan dengan motif pembunuhan atau tidak, ini sedang kita pelajari," tandasnya.

Saat ini, polisi tengah menunggu hasil uji balistik, guna  mengaitkan darimana asal peluru, serta siapa pelaku penambakan tersebut. "Kami juga sudah memeriksa tiga orang saksi," terangnya.(MOE)
BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill