Connect With Us

Kejari Targetkan 14 Hari Tuntaskan Berkas Yuki

| Rabu, 12 Juni 2013 | 20:18

Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mentargetkan 14 hari menuntaskan berkas limpahan dari Polresta Tangerang  atas kasus perbudakan yang dilakukan oleh bos pabrik kuali Yuki Irawan.

Hal itu  diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Jabal Nur kepada TangerangNews, Rabu (12/6).

"Kami sudah menerima limpahan berkas dari Polresta Tangerang kemarin (11/6). Saat ini, kami sedang meriksa empat berkas terkait kasus Yuki dan beberapa orang mandornya. Untuk memeriksa berkas-berkas ini, paling lama 14 hari," papar Jabal Nur.

Dalam kasus ini, kata Jabal Nur, pihaknya akan menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum berjumlah enam orang, dan akan menambahkan dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menanganin UU Perlindungan Anak.

"Untuk mengoptimalkan, serta mempercepat proses pengadilan, kami juga akan menekan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap dalam waktu 5 hari. Kita sudah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum, dan akan kita tambah dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menangani UU Perlindungan Anak yang disangkakan kepada para tersangka," tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada Yuki Irawan dan ke empat mandornya, diantaranya adalah Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Anak, dan UU perdagangan manusia .(MOE)
SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill