Connect With Us

Kejari Targetkan 14 Hari Tuntaskan Berkas Yuki

| Rabu, 12 Juni 2013 | 20:18

Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mentargetkan 14 hari menuntaskan berkas limpahan dari Polresta Tangerang  atas kasus perbudakan yang dilakukan oleh bos pabrik kuali Yuki Irawan.

Hal itu  diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Jabal Nur kepada TangerangNews, Rabu (12/6).

"Kami sudah menerima limpahan berkas dari Polresta Tangerang kemarin (11/6). Saat ini, kami sedang meriksa empat berkas terkait kasus Yuki dan beberapa orang mandornya. Untuk memeriksa berkas-berkas ini, paling lama 14 hari," papar Jabal Nur.

Dalam kasus ini, kata Jabal Nur, pihaknya akan menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum berjumlah enam orang, dan akan menambahkan dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menanganin UU Perlindungan Anak.

"Untuk mengoptimalkan, serta mempercepat proses pengadilan, kami juga akan menekan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap dalam waktu 5 hari. Kita sudah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum, dan akan kita tambah dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menangani UU Perlindungan Anak yang disangkakan kepada para tersangka," tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada Yuki Irawan dan ke empat mandornya, diantaranya adalah Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Anak, dan UU perdagangan manusia .(MOE)
BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill