Connect With Us

Kejari Targetkan 14 Hari Tuntaskan Berkas Yuki

| Rabu, 12 Juni 2013 | 20:18

Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mentargetkan 14 hari menuntaskan berkas limpahan dari Polresta Tangerang  atas kasus perbudakan yang dilakukan oleh bos pabrik kuali Yuki Irawan.

Hal itu  diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Jabal Nur kepada TangerangNews, Rabu (12/6).

"Kami sudah menerima limpahan berkas dari Polresta Tangerang kemarin (11/6). Saat ini, kami sedang meriksa empat berkas terkait kasus Yuki dan beberapa orang mandornya. Untuk memeriksa berkas-berkas ini, paling lama 14 hari," papar Jabal Nur.

Dalam kasus ini, kata Jabal Nur, pihaknya akan menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum berjumlah enam orang, dan akan menambahkan dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menanganin UU Perlindungan Anak.

"Untuk mengoptimalkan, serta mempercepat proses pengadilan, kami juga akan menekan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap dalam waktu 5 hari. Kita sudah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum, dan akan kita tambah dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menangani UU Perlindungan Anak yang disangkakan kepada para tersangka," tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada Yuki Irawan dan ke empat mandornya, diantaranya adalah Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Anak, dan UU perdagangan manusia .(MOE)
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill