Connect With Us

Buruh Geruduk Polsek Cikupa

Jangkar | Senin, 16 September 2013 | 12:22

Tampak Buruh PT MIR saat melakukan aksi. (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Puluhan buruh asal dari PT. Mega Indotex Raya (MIR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2013).

Aksi yang dilakukan buruh yang mengatasnamakan Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dipicu atas diperiksa-nya Aprianto atas pelaporan Agus Triadi selaku personalia PT. MIR, Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemanggilan tersebut bernomor surat penggilan spgl/IX/2013 Reskrim.

"Kawan kami diperiksa melalui Jelas ini upaya balas dendam dari pihak perusahaan terhadap sebuah organisasi," ujar Eko Prasojo, Wakil Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT. MIR.

Menurut Eko, aksi pihaknya ke Polsek Cikupa mendesak dihentikan proses pemeriksaan dan penyidikan atas perkara yang didakwakan terhadap Aprianto.

"Ini merupakan aksi solidaritas kami, sebab pemanggilan tersebut tidak beralasan," katanya.

Sementara, informasi yang dihimpun dari Polsek Cikupa, Aprianto diperiksa terkait pasal 335 KUHP yakni perkara tindak pidana tidak menyenangkan dari pihak perusahaan.

"Aprianto diduga telah melakukan pengancaman terhadap Agus Triadi," ujar salah seorang anggota Polsek Cikupa yang enggan disebutkan namanya.
KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill