Connect With Us

Dua Rekan Dipecat, Buruh Datangi Kantor Disnaker Tangerang

Jangkar | Rabu, 18 September 2013 | 15:38

Buruh Demonstrasi (tangerangnews / MOE)



TANGERANG-Buruh outsourcing PT Pokphan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2013).

Salah seorang aktivis buruh Rustam Ependi mengatakan, kedatangan pihaknya ke Puspemkab Tangerang untuk memenuhi panggilan Disnakertrans Kabupaten Tangerang bagian pengawasan.

"Mediasi terkait di PHK nya dua buruh outsourcing secara sepihak," ujar Rustam.

Menurut Rustam, dua buruh yang di PHK sepihak tersebut yakni Sayuki dan Junedi.

"Keduanya dipecat karena memprotes upah yang kurang layak, serta tuntutan adanya jaminan kesehatan Jamsostek selain itu minta penjelasan potongan gaji oleh pihak outsourcing," katanya.

Lanjut Rustam, dua buruh PT Pokphan merupakan buruh outsoucing PT Surya Bangun Indonesia Perkasa yang saat ini kehilangan pekerjaan. "Jelas melanggar undang-undang ketenagakerjaan," katanya.

Sementara Sayuti salah seorang buruh yang di PHK mengaku syok.

"Pokoknya parah, saya dan Junedi di PHK oleh PT Pokphan tanpa alasan yang jelas," akunya.
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill