Connect With Us

Zaki Sakit Hermansyah Pun Izin, Paripurna Batal

Jangkar | Rabu, 16 Oktober 2013 | 15:59

Zaki Iskandar. (ist / ist)



TANGERANG-Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang seyogya-nya berlangsung Rabu (16/10/2013) batal dilaksanakan.
Informasi yang dihimpun, batalnya paripurna pengesahan Raperda retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing dan Raperda.

Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah disebabkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sakit sehingga  tidak hadir. Sedangkan Wakil Bupati Hermasnyah pun tak Nampak batang hidungnya karena izin.

"Paripurna dibatalkan karena Bupati tidak tampak di ruang Paripurnan," ujar Hadi Hartono, Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tangerang.

Terkait batalnya Paripurna disebabkan orang nomor satu sakit Hadi Hartono mengaku tidak tahu.

"Yang lebih tahu itu pimpinan dewan, tapi setahu saya Bupati memang tidak tampak di ruang sidang," kata Hadi.

Sampai saat ini masih berlangsung Badan Musyawarah secara tertutup antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi untuk penjadwalan ulang. "Paripurnanya diundur hari Senin besok," ujar salah seorang sumber.
TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill