Connect With Us

LKS Berbau Seks Tersebar di Kabupaten Tangerang

Jangkar | Senin, 25 November 2013 | 07:57

LKS yang diduga berbau porno. (Jangkar / TangerangNews)




TANGERANG-Buku paket atau buku lembar kerja siswa berbau seks menyebar di Kabupaten Tangerang. Tepatnya, LKS untuk kelas 5 SD. Hal itu terungkap, setelah salah seorang wali murid  dari SDN 2 Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga melaporkan ke Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Tangerang, Minggu (24/11).

LKS dengan 64 halaman yang dianggap seronok tersebut yakni LKS Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk siswa kelas 5 SD/MI semester satu.
 
Di halaman 50,  53 pada bab 5 menjelaskan budaya hidup sehat. Pada pendalaman materi membahas materi menjaga kesehatan alat kelamin dan bentuk-bentuk pelecehan seksual.

Dalam pembahasan bentuk pelecehan seksual tersebut ada kata-kata  menyebutkan alat kelamin dan bagian sensitif secara vulgar.

"Ini yang menjadi persoalan, maksudnya  melakukan pendidikan kesehatan. Namun yang terjadi menginspirasi karakter destruktif," ujar Eny Suhaeni, Ketua DPK Tangerang.

Menurut Eny, semestinya buku tersebut tidak tersebar. Sebab pembahasannya terlalu vulgar. "Dinas Pendidikan harus menarik dan merevisinya, sebab ini menyangkut mutu pembuatan LKS. Sebab, jika referensinya saja sudah kacau, bagaimana mau bicara produk yang dihasilkan," katanya.

Dikatakan Eny Suhaeni, buku LKS yang ditemukan tersebut tidak menutup kemungkinan juga tersebar luas di Kabupaten Tangerang.

"Harus segera ditarik, jangan sampai menjadi bahan pengajaran yang tidak mendidik sebab sangat seronok," tandasnya.

Sementara, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Teluknaga Suyadi saat dikonfirmasi, dirinya mengaku kaget atas adanya buku paket dikeluhkan wali murid SDN 2 Kampung Melayu itu.

"Belum ada laporan, tapi saya akan melakukan pengecekan kebenarannya ke sekolah yang bersangkutan," ujarnya. 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill