Connect With Us

Melawan Polisi, Curanmor di Teluk Naga Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Desember 2013 | 17:36

Satu curanmor ditembak ( / )

TANGERANG-Tersangka curanmor ditembak betis kirinya karena melawan petugas Buser Polsek Teluk Naga, Rabu (18/12). Tersangka bernama Dasiman, 26, akhirnya ambruk dan langsung menyerah agar tidak ditembak kedua kalinya.
 
Kapolsek Teluk Naga AKP Endang Sukmajaya mengatakan, tersangka ditangkap saat akan menjual motor hasil curiannya kepada seorang penadah Suryadi, 29, seharga Rp 2,5 juta, di Teluk Naga.
 
"Mereka dipergoki petugas saat sedang observasi di wilayah tersebut. Saat mereka berusaha kabur, petugas langsung menangkap mereka. Namun tersangka Dasiman sempat melakukan perlawanan, sehingga kami lumpuhkan kakinya," katanya.
 
Setelah menyerah, tersangka sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat pengobatan, kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Teluk Naga. Berdasarkan pengakuan, Darsiman sudah belasan kali mencuri motor diwilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang dan sudah menjadi target operasi (TO).
 
"Tersangka Dasiman menjual motor tersebut kepada Suryadi dengan harga Rp 1,5-2,5 juta. Sementara Suryadi mengaku sudah lima kali membeli motor hasil curian dari Dasiman," papar Kapolsek.
 
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti lima unit motor berbagai merk hasil curian dan kunci leter T. "Darsiman dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun, sementara Suryadi dikenakan pasal 481 KIUHP tentang pertolongan jahat dan penadahan barang hasil kejahatan juga dengan ancaman 7 tahun," tukas Kapolsek.
KAB. TANGERANG
Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:39

Aparat Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 10 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:11

Dalam upaya memperkuat integritas lembaga dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik penyuapan, Pengadilan Agama (PA) Tangerang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill