Connect With Us

Rp4,1 Miliar dari Adidas untuk Buruh Tangerang

Jangkar | Selasa, 14 Januari 2014 | 16:45

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Ribuan buruh PT. Kizone Internasional yang terletak di Desa Pasir Randu, Kecamatan Curug mendapatkan bantuan pinjaman. Pinjaman tersebut berasal dari Adidas yang diberikan melalui serikat buruh.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, bantuan itu diberikan kepada 2.600 mantan buruh garmen di PT. Kizone International. "Jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp4,1 miliar untuk seluruh mantan buruh di PT. Kizone yang mengalami failid," ujar Ahmad Supriyadi, Selasa (14/1/2014).

Menurut Supriyadi, bantuan pinjaman tersebut akan dikembalikan jika gugatan di MA dapat dimenangkan. "Tapi, kalau kalah tidak perlu dikembalikan," ujar Ahmad Supriyadi.

Sebelumnya, kata Ahmad, pihaknya dari KSPSI yang bermarkas di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangernag  pernah melakukan gugatan ke pengadilan Wisconsin, California, Amerika Serikat pada Juni 2013.

"Hasilnya buruh diberi ganti rugi sebesar Rp10 miliar dan pada bulan itu pula sudah langsung disalurkan," klaimnya. 
TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill