Connect With Us

Pelaku Pembongkar Makam Hanya Jadi Saksi

Jangkar | Rabu, 5 Februari 2014 | 23:10

Murodih (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Polisi menetapkan tiga pelaku yang tertangkap warga tengah  membongkar  makam di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang  berstatus saksi.
"Ketiga pelaku tersebut ditetapkan saksi," ujar Kapolsek AKP Murodih, Rabu (5/2).

Menurut Kapolsek penetapan tersebut, menyusul keterangan 14 ahli waris yang sudah pihaknya periksa."Sebab ketiganya bekerja berdasarkan keinginan ahli waris lainnya. Sementara terkait laporan ketiganya yang telah membongkar makam orang lain, tidak dapat dibuktikan pelapor, karena saksi ya mereka tidak kami tahan," ungkapnya.

Sementara juru bicara  pengurus tanah di pemakaman tersebut Jaeni mengaku kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Jelas kami kecewa," kata Jaeni.

Sebab, menurut Jaeni, ke tiga pelaku sudah jelas-jelas melakukan pembongkaran makam tanpa izin warga. "Anes ini kasus. Mereka malah tertangkap tangan saat melakukan pembongkaran kok," ketusnya.  Diketahui sebelumnya, warga awalnya menghitung 81 makam dibongkar. Lalu terakhir didapati ada 93 makam yang telah dibongkar ketiga pelaku yang diduga warga disuruh pihak pengembang perumahan elite. 
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill